TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana melakukan audit kinerja terhadap kebijakan pemerintah yang memangkas subsidi bahan bakar minyak. "Kami akan mengaudit apakah pengelolaan keuangan itu tepat meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau justru menyebabkan kemiskinan dan pengangguran bertambah," kata Ketua BPK Harry Azhar Azis kepada Tempo, Rabu, 7 Januari 2015.
BPK akan memeriksa ke mana mengalirnya dana lebih dari Rp 100 triliun hasil pemangkasan subsidi BBM. Harry mengatakan akan memeriksa apakah masuk ke pembangunan infrastruktur atau sektor produktif lain. "Berapa tenaga kerja tercipta dan berapa tingkat kemiskinan?" ucap Harry. (Baca: Harga Pertamax, Amerika Lebih Murah dari Indonesia)
Dalam laporan hasil audit kinerja itu, BPK akan memberikan rekomendasi berisi tepat atau tidak kebijakan pemerintah memangkas subsidi BBM. Hingga kini, Harry belum bisa memastikan kapan audit bakal digelar karena BPK masih mengaudit laporan keuangan pemerintah pusat.
Sebelumnya, lembaga swadaya masyarakat antikorupsi, Indonesia Corruption Watch, menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo yang menghapus subsidi BBM. "Pelepasan harga BBM Premium dan gas 12 kilogram pada harga pasar berpotensi melanggar konstitusi serta akan meniadakan proses pengawasan dan pertanggungjawaban terhadap sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak," ujar Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas.
MARTHA THERTINA
Berita Terpopuler
Vonis Tommy Soeharto Jadi Novum Terpidana Mati
Moeldoko Ngiler Lihat USS Sampson dan Sea Hawk
Khotbah Jumat Ngawur, NU: Jemaah Boleh Interupsi