TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengevaluasi harga Premium setiap dua minggu sekali, lebih cepat dari sebelumnya, yakni sebulan sekali. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan harga Premium akan lebih fleksibel, seperti Pertamax yang ditentukan setiap dua pekan sekali. (Baca : Premium Turun, Tarif Angkot Tak Ikut Turun)
"Jika terjadi perubahan harga minyak dunia, tidak terlalu lama (disesuaikan)," kata Sofyan saat ditemui di kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kamis, 8 Januari 2015. (Baca : Penghapusan Premium Jadi 'Cambuk' Pengusaha SPBU)
Perubahan harga minyak ini akan mempengaruhi tarif angkutan. Sofyan menuturkan, jika perubahan ini sudah biasa terjadi, pemerintah daerah akan menentukan sistem tarif bawah dan tarif atas. "Kalau turun akan menggunakan tarif bawah, sehingga akan lebih fleksibel," katanya.
Untuk itu, pemerintah pusat akan mengimbau pemerintah daerah menggunakan cara itu saat terjadi perubahan tarif. Jika harga minyak dunia naik, tarif angkutan dapat ikut naik.
Untuk sementara, pemerintah tetap mengevaluasi harga BBM tiap sebulan sekali. Pemerintah berencana melakukan evaluasi dua mingguan terhadap harga Premiun mulai Februari 2015.
ALI HIDAYAT
Terpopuler
Menteri Jonan: Kenapa Saya Harus Tunduk pada Singapura?
Sindir ISIS, 11 Pekerja Majalah Tewas Ditembak
Penyerang Charlie Hebdo: Ini Pembalasan Nabi!
Jonan: Dirjen Perhubungan Udara Bubarkan Saja