TEMPO.CO, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menolak jika dana bantuan sosial dihapuskan sepenuhnya. Sebab, kata Bupati Azwar, penghentian bansos seluruhnya akan menghambat pertumbuhan ekonomi di daerahnya.
“Ekonomi daerah kami bisa lumpuh,” kata Bupati Anas, Kamis, 8 Januari 2015.
Menurut Azwar, pihaknya telah mendapatkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri untuk menghapus dana bansos. Namun, surat edaran itu tidak menjelaskan kriteria jenis bansos yang harus dihapus. Azwar akan meminta kepada Kementerian Dalam Negeri agar lebih merinci jenis bansos yang dilarang.
Azwar menuturkan pihaknya tidak bisa menghapus seluruh bansos. Sebab, bansos banyak yang ditujukan untuk pembangunan jalan di desa-desa, bantuan air bersih, irigasi, dan bantuan untuk kelompok tani. Dia lebih sepakat jika bansos yang dihapus adalah untuk organisasi masyarakat ilegal yang tak memiliki kegiatan jelas.
Dalam APBD Kabupaten Banyuwangi 2015, bantuan sosial untuk organisasi masyarakat dialokasikan sebesar Rp 13 miliar. Sedangkan belanja hibah untuk masyarakat sebanyak Rp 86,6 miliar.
Baca Juga:
Jumlah dana bansos tersebut jauh lebih tinggi dibanding anggaran untuk pengembangan pondok kesehatan desa (poskesdes) sebesar Rp 312 juta dan program perbaikan gizi masyarakat Rp 150 juta.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan dana bansos akan ditarik secara nasional. Ini merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo. "Karena bansos sumber manipulasi," ujar Tjahjo di gedung Kementerian Dalam Negeri, Senin, 22 Desember 2014.
IKA NINGTYAS
Berita lain:
PKL Beri Amplop Lurah Susan, Apa Reaksinya?
Yogyakarta Bicara Hotel dan Kampung di Belakangnya
Menteri Anies: Soal UN Harusnya seperti GRE