Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahtsul Masail NU dan Opini yang Kontroversial  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Ilustrasi masjid. REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
Ilustrasi masjid. REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (NU) berpendapat bahwa jemaah salat Jumat boleh menginterupsi khatib saat berkhotbah. Jemaah boleh menyela khotbah jika khatib menyampaikan hal-hal yang ngawur.

"Interupsi diperbolehkan asal didukung dengan pengetahuan yang benar," kata Ustad Mahbub Maafi Ramdlan dari Pengurus Pusat Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama, seperti ditulis dalam laman Nu.or.id. (Baca: 'Khatib Jumat Juga Bisa Diminta Turun Mimbar')

Lembaga Bahtsul Masail NU yang berada di bawah naungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini kerap mengkaji berbagai masalah aktual dengan menggunakan pendekatan fikih atau hukum Islam. Beberapa isu kontemporer yang pernah dibahas antara lain soal DNA (deoxyrebose nucleic acid) pada 2009. (Baca: Fatwa Boleh Interupsi Khotbah, MUI: Tak Ada Aturan)

Sidang para kiai meminta ahli menjelaskan DNA. Hasilnya, uji DNA bukan dasar penentuan seseorang punya hubungan darah atau tidak. Alasannya, keturunan hanya bisa diputuskan melalui hubungan pernikahan. (Baca juga: NU Ditanya Soal BPJS, Riba atau Bukan?)

Facebook pun diharamkan oleh Bahtsul NU. Situs jejaring sosial hanya diperbolehkan untuk kebutuhan syariat, seperti muamalat atau jual-beli, dakwah, tablig, dan khitbah (lamaran). "Mencari jodoh yang belum diketahui orangnya itu haram. Sebab, akan cenderung memicu perbuatan iseng dan pornografi," begitu putusan sidang Batsul.

Ada juga putusan Bahtsul Masail yang membuat polemik. Sidang Bahtsul pada 1989 memutuskan salat di dalam pesawat terbang tidak sah. Alasannya, tayamum di dalam pesawat tidak memenuhi syarat karena debunya tidak bisa dilihat mata. Arah kiblatnya pun berganti-ganti. (Baca: Interupsi Khotbah Jumat, FPI: Itu Kurang Beradab)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lalu, pada November 2014, Bahtsul Masail membolehkan aborsi bagi janin hasil pemerkosaan. "NU membolehkan praktek aborsi. Dengan catatan, usia janin itu di bawah 40 hari terhitung sejak terjadi pembuahan," kata Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah, Ubaidillah Shodaqo.

MUHAMMAD MUHYIDDIN | EVAN (PDAT | Sumber Diolah Tempo)

Topik terhangat:

AirAsia | Khutbah Jumat | Charlie Hebdo | Menteri Jonan | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Heboh, Dosen IAIN Ajak Mahasiswa Belajar di Gereja 
Soal Charlie Hebdo, Ini Kata Penulis Ayat Setan 
'PNS Seksi' di Kota Bekasi Ditegur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

5 hari lalu

Pegadaian Peduli Rumah Ibadah, Bangun Masjid Al Hikmah di Sumatera

Masjid mengusung konsep dan tema Green Architecture


Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

28 Januari 2024

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Kampanye di Sumut, Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah hingga Buka 17 Juta Lapangan Kerja

Kampanye di Sumalungun, Sumater Utara, Mahfud MD janjikan akan permudah pendirian rumah ibadah, hingga buka 17 juta lapangan kerja.


Kompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama

20 Desember 2023

Universitas Gadjah Mada kini telah memiliki rumah ibadah enam agama di lingkungan kampus. Dok. UGM
Kompleks Kerohanian UGM Diresmikan, Ada Rumah Ibadah Enam Agama

Kompleks fasilitas kerohanian di lingkungan kampus UGM itu memiliki rumah ibadah enam agama.


Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

2 Desember 2023

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo (tengah) menyanyikan lagu Padamu Negeri saat melakukan kampanye perdana di Distrik Semangga, Merauke, Papua Selatan, Selasa 28 November 2023. Dalam tatap muka itu, Ganjar Pranowo menemui warga dusun Waninggap Nango, Matara dan Urumb dengan mencanangkan program satu desa satu puskesmas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

Ganjar janji mencarikan solusi terkait izin mendirikan rumah ibadah. Bagaimana cara dan syarat izin mengajukannya saat ini?


Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

24 November 2023

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023.
Kantor Kemenag Bisa Jadi Tempat Ibadah, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pemanfaatan Kantor Kemenag sebagai rumah ibadat sementara berlaku selama 3 (tiga) bulan.


Kementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah

21 September 2023

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni memberikan keterangan pers usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kementerian Agraria Pastikan Tidak Ada Diskriminasi di Sertifikasi Rumah Ibadah

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni memastikan sertifikasi rumah ibadah tanpa diskriminasi.


Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

21 September 2023

Suasana kapel (ruko tengah) tampak sepi pasca digeruduk di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Ahad, 17 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

Pengurus kapel Cinere mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris belum bilang silakan beribadah.


Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

20 September 2023

Wali Kota Depok Mohammad Idris menggelar konferensi pers soal kasus kapel di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

Mohammad Indris mengatakan, ada salah persepsi yang perlu diluruskan dalam masalah kapel di Cinere itu.


Polisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok

18 September 2023

Suasana kapel (ruko tengah) tampak sepi pasca digeruduk di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Ahad, 17 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Dalami Pemicu Penggerudukan Kapel di Cinere Depok

Pemkot Depok yang memiliki kewenangan memberikan izin Kapel Bukit Cinere itu.


Koalisi Baru Pemilu 2024

10 September 2023

Koalisi Baru Pemilu 2024

Partai Demokrat hengkang dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden dalam Pemilu 2024.