TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana mengevaluasi kembali harga bahan bakar minyak jenis Premium pada akhir Januari 2015. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pemerintah akan mengevaluasi harga Premiun setiap dua minggu, dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia. (Baca: Bagi Nelayan BBM Turun di Saat yang Salah)
"Harga pada 25 Desember 2014 sampai 24 Januari 2015 akan menjadi penentu harga di bulan Februari," ujarnya di ruang wartawan, gedung Kementerian Energi, Jumat, 9 Januari 2015. Menurut dia, jika terjadi fluktuasi tajam atas harga minyak, pemerintah memiliki ruang untuk me-review harga Premium.
Untuk BBM jenis Pertamax, Sudirman melihat bahan bakar tersebut terbiasa mengalami fluktuasi oleh harga pasar. Karena itu, Kementerian lebih menaruh perhatian utama ke BBM yang disubsidi pemerintah, yakni Premium, solar, dan minyak tanah. (Baca: Rupiah Lewat 12.200, Pemerintah Harus Waspada)
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menuturkan pertimbangan evaluasi tersebut membuat harga Premium lebih fleksibel seperti harga Pertamax yang dinilai tiap dua minggu sekali. "Jika terjadi perubahan harga minyak dunia, tidak terlalu lama (disesuaikan)," katanya, Kamis, 8 Januari 2015.
Perubahan harga minyak ini diakui akan mempengaruhi tarif angkutan. Namun, ujar Sofyan, pemerintah daerah akan menentukan sistem tarif bawah dan tarif atas. "Kalau turun, akan menggunakan tarif bawah, sehingga akan lebih fleksibel," tuturnya. (Baca: Pertamina dan Pemerintah Rapat Soal Subsidi)
Untuk sementara ini, pemerintah tetap mengevaluasi harga BBM bersubsidi sebulan sekali. Pemerintah berencana melakukan evaluasi dua mingguan terhadap harga Premiun mulai Februari mendatang.
ALI HIDAYAT
Terpopuler
Interupsi Khotbah Jumat, FPI: Itu Kurang Beradab
Heboh, Dosen IAIN Ajak Mahasiswa Belajar di Gereja
'PNS Seksi' di Kota Bekasi Ditegur
Penyelam Belut Air Asia Jumpa Hiu: Assalamualaikum