TEMPO.CO, Surabaya - Sanksi terhadap lima maskapai yang diberlakukan Kementerian Perhubungan ternyata tidak berdampak di Bandara Juanda. Communication and Legal Section Head PT Angkasa Pura I Andrias Yustinian memastikan operasional maskapai di Bandara Juanda berlangsung normal.
Andrias mengatakan dari lima maskapai yang dinyatakan melanggar izin, hanya Susi Air yang tidak beroperasi di Juanda. "Kalau Lion Air, Wings, Trans Nusa dan Garuda ada di Juanda," kata dia kepada Tempo, Sabtu 10 Januari 2015. (Baca juga: Jonan Minta Menteri Susi Ikut Cari Korban Air Asia)
Tapi Andrias menegaskan empat maskapai tersebut tetap beroperasi normal. Ini bisa diketahui dari check in counter, parkir pesawat, dan layanan penumpang. "Semua normal, tidak ada penumpukan penumpang juga." (Baca:Ekor Air Asia Berhasil Diangkat, Ini Kronologinya)
Menurut Andrias, PT Angkasa Pura memang tidak terkait dengan perizinan maskapai penerbangan. Pihaknya hanya berwenang memberikan fasilitas parkir pesawat dan pelayanan penumpang. Perizinan menjadi kewenangan Otoritas Bandara dan AirNav.
Petugas loket Lion Air dan Wings Air di Terminal 1 Juanda, Dini juga mengatakan penerbangan dua maskapai itu tetap beroperasi normal. "Semua penerbangan normal," kata dia.
Berdasarkan pantauan Tempo, loket Lion Air, Wings Air, dan Garuda masih tetap buka dan melayani tiket. Sedangkan loket TransNusa sudah lama tutup sebelum izin dipersoalkan.
Sementara General Manager AirNav Juanda Tri Basuki tidak bersedia menjawab ketika ditanya soal dampak audit Kementerian Perhubungan atas lima maskapai penerbangan tersebut. "Enggak deh, enggak bisa (jawab) ya."
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita lain:
Teroris di Paris, Kakak Beradik Ditembak Mati
Teror di Paris, Ini Cerita Warga Indonesia
Mengurus Gigi, Jokowi ke Klinik Balai Kota DKI