TEMPO.CO, Bekasi - Warga Kota Bekasi, Jawa Barat, akhirnya mengambil langkah hukum setelah kota tempat tinggal mereka dirisak melalui iklan. Sejumlah elemen masyarakat melaporkan Marketing Communications PT Indosat Tbk ke Kepolisian Resor Bekasi Kota atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik, Jumat malam, 9 Januari 2015.
"Masyarakat Bekasi kecewa, sehingga sepakat membawa masalah ini ke jalur hukum," kata kuasa hukum pelapor, Naupal Al Rasyid, Sabtu, 10 Januari 2015. Adapun pelapor antara lain Forum Studi Mahasiswa untuk Kemanusiaan dan Demokrasi, Komite Nasional Pemuda Indonesia, Dewan Presidium Mahasiswa Pranata Indonesia, dan Forum Daulat Bekasi.
Baca Juga:
Menurut Naupal, penerbitan iklan dalam media sosial Facebook dan Twitter oleh Indosat Mania itu telah melanggar pasal tentang penghinaan. Karena itu, pihaknya menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencemaran Nama Baik. "Ancaman hukuman 6 tahun penjara." (Baca:Wali Kota Sebut Iklan Indosat Melecehkan Bekasi)
Dengan membawa masalah ini ke ranah hukum, Naupal berharap PT Indosat mempertanggungjawabkan iklan yang telah diterbitkan. Ia meminta pertanggungjawaban secara rasional. "Bagaimana bisa ke Australia lebih gampang daripada ke Bekasi?" katanya.
Kota Bekasi kembali menjadi bahan ejekan netizen di jejaring sosial. Kali ini pemicunya adalah iklan providertelekomunikasi. Tema iklan ini tidak berbeda jauh dengan meme yang beredar sebelumnya, yakni menyinggung jauhnya jarak ke Bekasi.
Dalam meme yang beredar pada Rabu, 7 Januari 2015, terdapat seorang perempuan dan pria. Perempuan yang mengenakan cardigan merah muda terlihat tertawa menatap telepon selulernya. Pria di sebelahnya juga tertawa sembari menatap telepon seluler milik perempuan itu.
Di atas keduanya terdapat sebuah kalimat yang berwarna putih, kuning, dan biru. Kalimat tersebut berbunyi: "Liburan ke Aussie lebih mudah dibanding ke Bekasi".
ADI WARSONO
Baca juga:
Calon Kapolri Budi Gunawan, Ruhut: Ujungnya Selfie
Kejaksaan Sita Toko Milik Tersangka Udar Pristono
Peringkat Kredit Rusia Diturunkan
Gunakan Ganja, Anak Jackie Chan Dipenjara 6 Bulan
Penyisiran Mencari Puing Air Asia Terus Digelar