TEMPO.CO, Jakarta - Managing Director PT. Transnusa Aviaion Mandiri (TransNusa) Bayu Sutanto membantah pernyataan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang mengatakan pihaknya telah melanggar izin rute terbang. "Tidak benar tuduhan pelanggaran satu izin rute terbang," ujar Bayu dalam rilis yang diterima Tempo Jumat, 9 Januari 2015.
Satu rute yang dibekukan oleh Kementerian Perhubungan karena melanggar izin adalah Denpasar ke Labuan Bajo. Bayu menilai tuduhan tersebut tidak tepat karena pihaknya telah mendapatkan izin terbang sesuai dengan dokumen perizinan resmi yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui surat No. AU.004/28/2/DJPU.DAU-2014 tanggal 10 September 2014 kepada Transnusa. (Baca:Jonan Hukum 11 Pejabatnya: Anak Buah Saya Lalai )
"Diberikan izin rute penerbangan dari Denpasar ke Labuan Bajo pulang pergi 6 kali seminggu dengan hari terbang Senin-Minggu kecuali Jumat,"kata dia.
Selain itu, kata Bayu, melalui surat No. AU.004/29/18/DJPU.AU-2014 tanggal 6 Oktober 2014 diberikan izin rute terbang dari Denpasar ke Labuan Bajo, pulang pergi untuk hari Jumat. "Dengan demikian Transnusa mempunyai izin rute penerbangan setiap hari dari Senin sampai Minggu," ujar dia. (Baca: Langgar Izin Terbang, Lima Maskapai Kena Sanksi )
Bayu mengatakan izin rute penerbangan tersebut juga sesuai dengan slot yang disetujui atau diberikan oleh Bandara Komodo Labuan Bajo serta IDSC (Indonesian Slot Coordinator) Denpasar untuk waktu keberangkatan (take off) ataupun kedatangan (landing).
Dengan adanya izin rute resmi tersebut, kata dia, tuduhan bahwa penerbangan Transnusa berbeda dengan hari terbang yang diizinkan terkesan mengada-ada. "Atau proses audit tertib adminsitrasinya tidak dilakukan dengan seksama atau teliti," ujar dia.
Bayu menilai tuduhan pelanggaran tersebut terjadi karena kurangnya koordinasi maupun komunikasi antar pejabat atau staf di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan pihak otoritas bandara di daerah. (Baca:Ribut Izin Terbang, Menteri Jonan Mengadu ke KPK )
Transnusa berharap Kementerian Perhubungan untuk lebih seksama dalam proses audit serta memperhatikan fakta dan dokumen perizinan yang sah dimiliki oleh maskapai."Karena dampaknya akan mempengaruhi reputasi Transnusa baik di mata pelanggan, pemasok, regulator, krediour maupun pihak-pihak terkait lainnya," kata dia
Bayu juga berharap agar Kementerian Perhubungan berani melakukan koreksi apabila keputusan atau berita yang dirilis ke media dan public tidak benar.
DEVY ERNIS
Baca juga:
Teror di Paris, Ini Cerita Warga Indonesia
Ganti Rugi Korban AirAsia, Berapa Dana Jasindo?
Diserang, Jurnalis Charlie Hebdo Mengira Lelucon
Jago Bergitar Metal, Gadis Berjilbab Bikin Heboh
Teror di Paris, Eiffel Berubah Gelap