TEMPO.CO, Pontianak - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tidak secara gamblang menyebutkan adanya pihak-pihak yang berupaya melindungi Budiono Tan. Walau demikian, kemarahan Kapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto kepada Budiono, menjelaskan banyak hal.
"Kami menjalankan Undang-Undang, maka hukum menjadi Panglima tertinggi. Bukan malah mempersulit kami, " kata Arief, saat ditanya mengenai siapa pihak yang mencoba mengintervensi dalam penangkapan Budiono Tan Sabtu malam, 10 Januari 2015. (Baca: Budiono Tan Diciduk di Jakarta, Ada Petinggi TNI?)
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, AKBP Winarto, membantah saat disinggung mengenai siapa pihak yang mengintervensi, "Tidak ada itu (yang intervensi). Semua sudah dijelaskan Kapolda."
Dia juga membantah adanya petinggi di Kodam XII Tanjungpura yang ikut menjemput Budiono Tan. "Tidak ada. Kalau Asintel Kodam hanya menjemput keluarganya. Kebetulan saja di sana," kata Winarto. (Baca: Budiono Tan Ditangkap: 'Bapak Tak Perlu Telepon')
Keluarga Budiono Tan hingga saat ini belum mau memberikan keterangan resmi. Ading, adik Budiono yang dihubungi wartawan menyatakan akan berunding dengan keluarga besarnya. Mereka juga tengah menunggu pengacara yang diperkirakan akan tiba di Pontianak Ahad malam 11 Januari 2015.
ASEANTY PAHLEVI
Baca berita lainnya:
2 Perusahaan Ini Setor Duit ke Budi Gunawan
Diancam Bom, Kantor VoA Indonesia Gelap Gulita
Ahmad Dhani Berkicau Air Asia dan Takhayul
Manchester City Andalkan Jovetic