TEMPO.CO, Jakarta- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto megatakan bahwa bagaimana calon Kapolri dipilih pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berbeda dengan masa mantan Presiden SBY. Salah satunya, karena KPK tak dilibatkan.
"Pada pemilihan Kapolri di era SBY, KPK melakukan uji sahih laporan harta dan kekayaan calon. Hasilnya diserahkan langsung pada Presiden sebagai bahan menentukan calonnya,"ujar Bambang via Blackberry Messenger, Sabtu, 10 Januari 2015. (Baca:Jokowi Tunjuk Budi Gunawan Cepat, Mengapa?)
Menurut Bambang, uji laporan harta dan kekayaan penting untuk mengetahui dan mengklarifikasi beberapa hal terkait calon Kapolri. Bambang memberikan contoh, uji sahih bisa dipakai untuk mengecek apakah kekayaan sesuai dengan profil penghasilan calon Kapolri.
"Juga untuk melihat apakah ada potensi dan indikasi gratifikasi, sejauhmana penanganannya,"ujar Bambang lebih lanjut.
Meski KPK tidak dilibatkan oleh Presiden Jokowi untuk melakukan uji calon Kapolri, Bambang mengaku bisa memaklumi. Alasannya, hal itu hak presiden. (Baca:Jokowi Tunjuk Budi Gunawan, Kapolri Cacat Bawaan)
Presiden Jokowi telah menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri kemarin. Surat penetapan Budi sebagai calon pun sudah dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Budi dulunya adalah ajudan dari mantan Presiden Megawati. Selain itu, ia masuk dalam daftar polisi yang diketahui memiliki rekening gendut.
ISTMAN MP
Baca berita lainnya:
Jokowi Sodorkan Budi Gunawan: Ini Mimpi Buruk
Budi Gunawan Calon Tunggal Kapolri: Ada 2 Rahasia
Jokowi Tunjuk Budi Gunawan Sebagai Calon Kapolri
Jokowi Dituding Diskriminatif