TEMPO.CO, Jakarta - Business and Commercial Manager Susi Air Irvino Samuel Moniaga mengatakan pihaknya belum mendapat konfirmasi resmi dari Kementerian Perhubungan ihwal tiga rute yang dianggap diterbangi Susi Air secara ilegal. “Sampai saat ini kami belum tahu rute mana saja yang disebutkan melanggar izin,” ujar Irvino saat dihubungi Tempo, Ahad, 11 Januari 2014.
Kementerian Perhubungan, kata Irvino, baru akan memberitahu soal pelanggaran tiga rute tersebut pada Senin, 12 Januari 2014. “Sudah komunikasi dan baru besok mereka baru akan konfirmasi,” katanya. (Baca:Jonan Tolak Ditanya Pembekuan Izin Terbang)
Susi Air, kata dia, selama ini telah menjalani proses perizinan rute terbang sesuai dengan aturan. Namun Irvino mengakui adanya kesalahan yang dilakukan pihaknya terkait dengan pembaruan ata penerbangan. “Memang kami akui ada keterlambatan dalam memberikan update data,” katanya.
Data yang dimaksud adalah izin rute penerbangan yang harus diberikan kepada Kementerian Perhubungan. Maskapai wajib memperbarui data dua kali dalam setahun atau setiap enam bulan. “Tapi datanya sudah kami update pada Kamis dan Jumat lalu,” ujarnya. (Baca:Langgar Izin Terbang, Lima Maskapai Kena Sanksi)
Setelah pengumuman dari Menteri Jonan mengenai hasil audit izin terbang keluar, kata Irvino, Susi Air mengalami kendala di beberapa bandara. ”Ada yang mempermasalahkan, seperti bandara di Halim dan Balikpapan,” katanya. Namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut permasalahan yang dialami maskapainya. “Sekarang sudah dalam proses memperbaiki semuanya,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Igansius Jonan mengumumkan lima maskapai yang tercatat melanggar izin penerbangan terbanyak. Kelima maskapai tersebut yakni Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, TransNusa, dan Susi Air. (Baca:Surat Cinta Menteri Jonan untuk Para Pilot)
DEVY ERNIS
Baca juga:
Perempuan Ini Paling Dicari Polisi Prancis
Kapal Baruna Tangkap Ping Diduga Sinyal Black Box
Ralat Kemenhub: Rute TransNusa Tak Bermasalah
Kerja Sama dengan Palyja, DKI Bakal Rugi Rp 18 T