Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Bangkalan Digugat Calon Kepala Desa Gagal

image-gnews
Bupati Bangkalan Muhammad Makmun Ibnu Fuad. antarafoto.com
Bupati Bangkalan Muhammad Makmun Ibnu Fuad. antarafoto.com
Iklan

TEMPO.CO, Bangkalan - Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya. Penggugatnya adalah Supriyadi Evendi, peserta Pemilihan Kepala Desa Durjan, Kecamatan Kokop, yang digelar 8 Desember 2014 lalu. Saat itu Supriyadi tersingkir.

"Kami menggugat bupati karena pelaksanaan pilkades itu cacat hukum," kata Kuasa Hukum Penggugat, Muhammad Sholeh, Senin 12 Januari 2015. (Baca berita sebelumnya: Persoalkan Raskin, Aktivis Anti Korupsi di Bangkalan Dibacok)

Cacat hukum yang dimaksud karena Pilkades Durjan disebutkan digelar menggunakan dasar Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2005 tentang Desa. Padahal, menurut Sholeh, undang-undang ittu sudah dicabut dan diganti dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. "Jadi pelantikan Kepala Desa Durjan terpilih Mahrus Ali tidak sah," ujar Sholeh.

Disisi lain, Sholeh melanjutkan, kesalahan memakai dasar hukum dalam menggelar pilkades menyebabkan para pendaftar calon kepala desa hanya diisi oleh orang kaya. Sebab anggaran pilkades mencapai Rp 330 juta dan ditanggung sepenuh oleh masing-masing calon. "Padahal jika memakai undang-undang desa yang baru, biaya pilkades seharusnya ditanggung APBD."

Menanggapi gugatan tersebut, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Joko Supriyono, mengatakan siap menghadapinya. Namun dia menilai, gugatan tersebut salah sasaran. (Baca: Para Kepala Desa Amankan Rumah Fuad Amin?)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kenapa yang digugat bupati, harusnya yang digugat adalah panitia pilkadesnya," kata dia sambil menambahkan, "Bupati tidak punya kepentingan dengan pilkades."

MUSTHOFA BISRI

Terpopuler
Heboh Budi Gunawan, Gerindra: Fans Jokowi Tertipu! 
Budi Gunawan Bikin Gedung Mabes Pakai Duit Sendiri
Calon Kapolri: 3 Perbedaan Pilihan Jokowi-SBY
'Jokowi Ingkar Janji Bukan Hanya Sekali Ini'  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

2 Juni 2023

Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
Kabupaten Tangerang Gelar Pilkades Serentak di 16 Desa pada 24 September 2023

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di 16 desa Kabupaten Tangerang menjadi tolok ukur keamanan Pemilu 2024.


Pilkades Serentak di 16 Desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 6,6 Miliar

8 Mei 2023

Sejumlah petugas, saksi dan pemilih tetap berada di dalam ruang pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik atau e-voting di Kantor Desa Bendosari, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, 29 Juni 2019. Berbagai perangkat keras sebagai penunjang e-voting disiapkan seperti komputer layar sentuh, laptop, Kartu pemilih elektronik, alat pembaca kartu dan printer. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Pilkades Serentak di 16 Desa, Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 6,6 Miliar

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran Rp 6,6 miliar untuk perhelatan Pilkades serentak 2023.


Pilkades Kabupaten Bogor Hari ini, 1.096 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga 583 TPS

12 Maret 2023

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan menunggangi motor Royal Enfield blusukan tinjau Pilkades Serentak/Antara
Pilkades Kabupaten Bogor Hari ini, 1.096 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga 583 TPS

Pilkades Bogor pada 12 Maret 2023 dilaksanakan di 36 desa di 26 kecamatan Kabupaten Bogor.


ICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki

29 Januari 2023

Kepala Desa se - Indonesia membakar dupa saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICW Anggap Perpanjangan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun Berpotensi Suburkan Oligarki

ICW menemukan setidaknya ada tiga masalah jika usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa diakomodasi.


PT Inti Tawarkan E-KTP Reader untuk Mencegah Pencurian Data

14 Oktober 2021

Perangkat e-KTP Reader terintegrasi Android. Kredit: PT Inti
PT Inti Tawarkan E-KTP Reader untuk Mencegah Pencurian Data

Sejak pemasaran pertamanya di awal tahun 2015, PT INTI telah memasarkan produk E-KTP Reader sebanyak 12.463 unit.


PPKM Darurat, Pemilihan 77 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditunda

2 Juli 2021

Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
PPKM Darurat, Pemilihan 77 Kepala Desa di Kabupaten Tangerang Ditunda

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menunda Pilkades serentak itu dari 4 Juli menjadi 18 Juli 2021.


Deklarasi Damai Pilkades 2021, Bupati Bekasi: Jangan Sampai Terkotak-Kotak

26 Maret 2021

Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
Deklarasi Damai Pilkades 2021, Bupati Bekasi: Jangan Sampai Terkotak-Kotak

Deklarasi damai Pilkades Kabupaten Bekasi itu dihadiri 33 calon kepala desa dari sembilan desa.


Pilkades serentak Kabupaten Bekasi Digelar 13 Desember 2020

20 Agustus 2020

Ilustrasi pilkades serentak. ANTARA
Pilkades serentak Kabupaten Bekasi Digelar 13 Desember 2020

Jadwal pilkades serentak Kabupaten Bekasi itu diputukan sesuai arahan Bupati Bekasi usai berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.


Usul Alokasi Anggaran Pilkades Serentak di Bogor Rp 27 Miliar

8 Februari 2019

Pilkades serentak digelar besok, Rabu, 7 Desember 2016, untuk memilih 18 kepala desa dari 9 kecamatan di Kabupaten Lombok Barat.
Usul Alokasi Anggaran Pilkades Serentak di Bogor Rp 27 Miliar

Pilkades serentak gelombang tiga di Kabupaten Bogor melibatkan 339 desa. Sebagian besar meminta dilaksanakan akhir tahun ini juga.


Tulungagung Kucurkan Rp 15 Miliar Untuk Pemilihan Kepala Desa

13 Oktober 2018

Petugas melakukan simulasi tata cara pengoperasian alat teknologi E-Voting, di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, 29 Juli 2015. Program E-voting ini untuk mendukung KPU dalam mencegah kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015 sejak perhitungan di tempat pemungutan suara, rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di kabupaten/kota. TEMPO/Imam Sukamto
Tulungagung Kucurkan Rp 15 Miliar Untuk Pemilihan Kepala Desa

Pemerintah Tulungagung menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak pada 2019.