TEMPO.CO, Lamongan - Warga Lamongan berinisial Las disebutkan telah dilepas oleh Markas Besar Kepolisian RI. Las dianggap tak terbukti sebagai anggota Negara Islam (ISIS). "Tetapi polisi masih mengusut Las atas dugaan mempunyai kartu identitas ganda," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Lamongan Komisaris Aditya Puji Kurniawan, Senin, 12 Januari 2015.
Las adalah satu di antara 12 warga negara Indonesia asal Jawa Timur yang ditangkap kepolisian Malaysia karena hendak bergabung dengan ISIS di Suriah. Mereka, terdiri atas tujuh orang dewasa dan lima anak-anak, sempat menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Khusus Anti-Teror 88. (Baca: Densus 88 Usut 12 WNI Terduga ISIS, Apa Hasilnya?)
Aditya menyatakan pihaknya tidak mengetahui keberadaan pria kelahiran Lamongan itu setelah dibebaskan. Alamat pastinya pun tak diungkap. Las hanya disebutkannya pernah memiliki kartu tanda penduduk Sidoardjo, Surabaya, serta Kediri. "Polisi sedang menyelidikinya," ujar Aditya.
Las disebut lahir di Lamongan, tapi Aditya tidak menjelaskan secara detail asalnya. Misalnya desa dan kecamatan tempat dia lahir. Aditya hanya mengatakan data Las ada di Markas Besar Kepolisian RI. Menurut Aditya, Kepolisian Resor Lamongan hanya membantu Mabes Polri.
Karena terkait dengan terorisme, kata Aditya, masalah Las langsung ditangani Detasemen Khusus 88. "Data detailnya kami tidak punya," katanya. "Data detail ada di Mabes Polri. Kami hanya membantu di lapangan."
SUJATMIKO
Terpopuler
Ternyata, Budi Gunawan Dapat Rapor Merah KPK
Jonan Anulir Sanksi Maskapai, 'Siapa Yang Bodoh'
Black Box Air Asia Ternyata Kejepit Bodi Pesawat
Ahok Robohkan Ruko, Veronica: Kamu Tega !