TEMPO.CO, Jakarta - Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesian Coruption Watch Emerson Yuntho mengatakan hingga saat ini tidak ada tanda-tanda Presiden Joko Widodo akan mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Maka, PPATK akan bersikap pasif hingga ada permintaan dari Jokowi. (Baca: NasDem: Penunjukan Budi Gunawan Bukan Balas Budi)
"Pak Yusuf (Ketua PPATK) menyatakan untuk sementara waktu PPATK tidak mau berkomentar apa pun," kata Emerson saat konferensi pers di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Senin, 12 Januari 2015.
Baca Juga:
Emerson menceritakan PPATK sempat memberikan laporan hasil analisis Budi Gunawan dan calon Kapolri lainnya kepada Kepala Badan Reserse Kriminal dan Kejaksaan Agung. Namun lembaga penegak hukum itu tidak pernah membuka hasil tersebut secara transparan. (Baca: Langkah Budi Gunawan di DPR Diprediksi Mulus)
"Pak Yusuf sendiri tidak mau menceritakan apakah ada kejanggalan atau tidak. Katanya, itu sangat rahasia," ujarnya.
Meski demikian, Emerson menjelaskan, PPATK bersedia dilibatkan dalam proses seleksi calon Kepala Kepolisian. Karena itu, ICW meminta pemerintah dan Komisi Kepolisian Nasional untuk merevisi surat pengajuan calon Kapolri Budi Gunawan.
"Surat itu harus dicabut dulu dari DPR, setelah itu pemerintah dan Kompolnas harus melibatkan PPATK dan KPK dalam proses seleksinya," kata Emerson.
Saat konferensi pers, pihak PPATK pun enggan menemui para awak media. Tempo mencoba menghubungi para pejabat PPATK, tapi tidak kunjung mendapat respons.
DEWI SUCI RAHAYU
Terpopuler
Ternyata, Budi Gunawan Dapat Rapor Merah KPK
Jonan Anulir Sanksi Maskapai, 'Siapa Yang Bodoh'
Black Box Air Asia Ternyata Kejepit Bodi Pesawat
Ahok Robohkan Ruko, Veronica: Kamu Tega !
Kartun Muhammad Dicetak Ulang, Surat Kabar Diteror