TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Nasir Djamil, meminta publik tak menduga-duga soal kekayaan calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Menurut Nasir, Komisi Hukum bisa memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mengklarifikasi isu rekening gendut Budi Gunawan.
"Dalam hal harta kekayaan, kita tak bisa menduga-duga," kata Nasir di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 12 Januari 2015. Dia mengatakan ada lembaga yang memiliki otoritas untuk menilai harta kekayaan seseorang. "Bisa saja itu sah."
Baca Juga:
Dia enggan menanggapi ihwal kedekatan Budi Gunawan dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Menurut dia, hal-hal yang bersifat subyektif bukan merupakan ranah kewenangan Komisi Hukum.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan presiden tak berkewajiban melibatkan PPATK dalam memilih kepala lembaga negara. Dia menduga, Budi Gunawan tak ditelisik melalui KPK dan PPATK karena bebas dari persoalan hukum. "Jangan-jangan dia benar-benar bersih," kata Nasir.
Dia mengingatkan, presiden terlalu berisiko mengajukan orang yang punya persoalan hukum sebagai calon Kapolri. Menurut dia, persaingan menjadi Kepala Polri tak bisa dilepaskan dari rivalitas di tubuh lembaga tersebut. "Kami ingin DPR yang tak punya masalah," katanya.
WAYAN AGUS PURNOMO
Terpopuler
Ternyata, Budi Gunawan Dapat Rapor Merah KPK
Jonan Anulir Sanksi Maskapai, 'Siapa Yang Bodoh'
Black Box Air Asia Ternyata Kejepit Bodi Pesawat
Ahok Robohkan Ruko, Veronica: Kamu Tega !
Kartun Muhammad Dicetak Ulang, Surat Kabar Diteror