TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 120 pedagang kaki lima di Pasar Enjo, Jalan Pisangan Lama, Jakarta Timur, digusur. Polisi tampak membantu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membereskan lapak liar. "Pedagang ini ditertibkan karena membuat macet," kata Wakil Kepala Kepolisian Sektor Pulo Gadung Ajun Komisaris I.N. Sumatrawan di Pasar Enjo, Senin, 12 Januari 2015.
Menurut Sumatrawan, ada 50 personel dari aparat gabungan yang menertibkan Pasar Enjo. Satpol PP menerjunkan 30 anggota, Kepolisian Pulo Gadung menurunkan 18 personel, serta 2 prajurit dari Koramil.
Aparat gabungan yang diterjunkan ke Pasar Enjo hanya membantu pedagang membereskan lapak liar yang dibangun. Lapak yang rata-rata memakan bahu jalan sekitar 1 meter itu membuat Jalan Pisangan Lama yang selebar 4 meter menjadi sempit.
Manajer Area PD Pasar Jaya Yohanes Daramonsidi mengatakan beberapa pedagang yang digusur di Pasar Enjo merupakan pedagang resmi. "Mereka keluar dari dalam pasar karena kalah bersaing dengan pedagang liar," kata Yohanes. Selanjutnya, kata dia, pedagang resmi akan diarahkan untuk menempati kembali kiosnya di dalam gedung pasar.
RAYMUNDUS RIKANG
Topik terhangat:
AirAsia | Charlie Hebdo | Menteri Jonan | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Ternyata, Budi Gunawan Dapat Rapor Merah KPK
Jonan Anulir Sanksi Maskapai, 'Siapa Yang Bodoh'
Black Box Air Asia Ternyata Kejepit Bodi Pesawat
Ahok Robohkan Ruko, Veronica: Kamu Tega!