Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini, Pedoman Tayangan Satwa Diajukan ke KPI

image-gnews
Seekor Harimau Sumatera Panti dilepasliarkan di Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) Lampung, Jumat (22/1). Pelepasliaran sepasang Harimau tersebut sebagai bentuk konservasi terhadap satwa yang terancam punah. ANTARA/Puspa Perwitasari
Seekor Harimau Sumatera Panti dilepasliarkan di Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) Lampung, Jumat (22/1). Pelepasliaran sepasang Harimau tersebut sebagai bentuk konservasi terhadap satwa yang terancam punah. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO , Bandung - Lembaga Protection of Forest & Fauna (Profauna) Indonesia beserta Program Studi Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran membuat rancangan pedoman penayangan satwa di televisi. Dalam rancangan pedoman itu, ada 23 poin mengenai penayangan satwa.

Rancangan usulan itu rencananya akan disampaikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Senin 12 Januari 2015. Juru kampanye Profauna, Radius Nursidi mengatakan, Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS) buatan KPI perlu direvisi. Sebab, pedoman tersebut belum mengatur penayangan satwa liar maupun peliharaan di televisi.

Profauna beberapa kali memprotes hingga menggugat stasiun televisi terkait kaidah kesejahteraan satwa. "Kalau dibiarkan, nanti masyarakat menilainya lumrah," kata Radius kepada Tempo. (Baca juga: Pencinta Hiu Minta Regulasi Perlindungan)

Radius mencontohkan penayangan satwa yang bermasalah adalah mencitrakan buaya yang tergolong satwa liar sebagai satwa jinak. Selain itu, ada tayangan yang memaksa satwa liar untuk bertingkah laku di luar habitat dan kondisi alaminya sehingga bisa stress. Ada juga tayangan yang menginformasikan keberadaan satwa liar. "Ini bisa memicu maraknya perdagangan satwa dilindungi." (Baca juga: Dalam Tiga Dekade, Populasi Lutung Turun 30 Persen  )

Selain melayangkan protes kepada KPI, Profauna pernah menggugat sebuah stasiun televisi ke polisi karena menayangkan seekor kukang yang dilempar-lempar. Gugatan itu kemudian dicabut setelah ada negosiasi dengan pihak televisi. "Ditarik dengan satu syarat, grup televisi itu mau diberi edukasi soal tayangan satwa," ujar Radius.

Dosen jurusan Ilmu Jurnalistik Universitas Padjadjaran, Herlina Agustin, mengatakan
larangan lainnya adalah kontak fisik manusia dengan satwa liar yang berisiko menularkan penyakit. Ada juga pedoman yang berkaitan dengan risiko invasi spesies tertentu, misalnya tayangan pemelihara ikan piranha yang merangsang penonton untuk menirunya. Tayangan berburu satwa pun akan dilarang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Herlina, pedoman yang disusun sejak 2012 tersebut mengacu pada sejumlah aturan, diantaranya Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, Aturan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Undang-undang Pers, dan aturan soal kesejahteraan hewan.

ANWAR SISWADI

Berita Terpopuler
Diancam Bom, Kantor VoA Indonesia Gelap Gulita

Jokowi: Izin Penerbangan Bertahun-tahun Dibiarkan

2 Perusahaan Ini Setor Duit ke Budi Gunawan




Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penjelasan BMKG terkait Petir yang Menewaskan Mahasiswa Unpad

54 hari lalu

Sambaran petir yang terlihat di langit  di London selatan, Inggris 26 Mei 2018. Pemadam Kebakaran London mengatakan telah mendapat lebih dari 500 panggilan terkait cuaca tersebut. REUTERS/Dylan Martinez
Penjelasan BMKG terkait Petir yang Menewaskan Mahasiswa Unpad

BMKG temukan sejumlah citra radar sambaran petir di saat dua Mahasiswa Teknik Geologi Unpad tersambar petir. BMKG bagikan tips menghindari petir.


AHY Dapat Misi Berantas Mafia Tanah, Pakar Unpad Berikan Tips Menghindari Kejahatan Agraria

56 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus mafia tanah di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Senin, 18 Juli 2022. Kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah diungkap jajaran Polda Metro Jaya dalam sepekan terakhir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AHY Dapat Misi Berantas Mafia Tanah, Pakar Unpad Berikan Tips Menghindari Kejahatan Agraria

AHY ditugasi 'gebuk' Mafia tanah, pakar dari Unpad bagikan tips untuk hindari modus kejahatan perampasan tanah.


Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

17 Januari 2024

Dingiso. Situs KLHK
Mengenal Dingiso, Kanguru Mirip Beruang yang Dianggap Sakral di Papua

Di Papua ada kanguru yang bentuknya mirip beruang. Alih-alih suka melompat seperti kanguru darat, dingiso lebih banyak habiskan waktu di pohon.


10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

17 Januari 2024

Seekor Kanguru pohon meraih bunga yang telah dirangkai menjadi menarik untuk dijadikan makanannya dalam sesi makan bertemakan Natal di kebun binatang Sydney Taronga di Australia, 9 Desember 2014. REUTERS
10 Fakta Kanguru Pohon, Satwa Langka dari Papua yang Tidak Suka Melompat

Tidak semua kanguru suka melompat. Di Papua ada kanguru pandai memanjat yang hidup di pohon.


Konser Smilemotion FKG Unpad Raup Rp 135 Juta untuk Penderita Bibir Sumbing

5 Desember 2023

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Konser Smilemotion FKG Unpad Raup Rp 135 Juta untuk Penderita Bibir Sumbing

FKG Unpad menyalurkan donasi sebesar Rp 135 juta kepada Yayasan Pembina Penderita Celah Bibir dan Langit-langit di Kota Bandung. Donasi tersebut didap


Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

1 November 2023

Raline Shah (Instagram/@ralineshah)
Raline Shah Dituding Koleksi Satwa Langka, Disamakan dengan Karakter Petualangan Sherina 2

Raline Shah dan keluarganya diduga memburu serta memelihara satwa langka. Netizen ramai tunjukkan bukti jejak digital.


Riset Manggis untuk Obat Kanker, Dosen Unpad Masuk World's Top 2% Scientist 2023

24 Oktober 2023

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Riset Manggis untuk Obat Kanker, Dosen Unpad Masuk World's Top 2% Scientist 2023

Sebanyak tiga dosen dan peneliti dari Universitas Padjadjaran atau Unpad masuk daftar World's Top 2% Scientist 2023.


Masyarakat Yakini Pasir Pantai Kejawanan Cirebon Bisa Sembuhkan Penyakit, Mahasiswa Unpad Lakukan Riset

27 September 2023

Wisatawan bermain air di Pantai Kejawanan, Cirebon, Jawa Barat, 25 DEsember 2015. Pantai ini menjadi pilihan wisata murah saat libur Natal dan Tahun Baru karena memiliki perairannya yang dangkal dan berarus tenang. TEMPO/Prima Mulia
Masyarakat Yakini Pasir Pantai Kejawanan Cirebon Bisa Sembuhkan Penyakit, Mahasiswa Unpad Lakukan Riset

Tim mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) mendalami sejauh mana khasiat lumpur pasir di pantai Kejawanan.


Kisah Editha, Lulusan Unpad yang Terlibat di Ajang Bergengsi Kepresidenan Prancis Dewan Uni Eropa

9 Juli 2023

Editha Nurida lulusan Universitas Padjadjaran yang pernah terlibat dalam acara bergengsi French Presidency of the Council of the European Union (PFUE) 2022. Dok. Pribadi
Kisah Editha, Lulusan Unpad yang Terlibat di Ajang Bergengsi Kepresidenan Prancis Dewan Uni Eropa

Editha Nurida merupakan lulusan Universitas Padjadjaran atau Unpad yang pernah terlibat dalam acara bergengsi PFUE pada 2022.


Universitas Padjadjaran Juara Umum Kompetisi Peradilan Semu Pidana XXV

8 Maret 2023

Kompetisi Peradilan Semu Pidana Tingkat Nasional  Piala Mahkamah Agung
Universitas Padjadjaran Juara Umum Kompetisi Peradilan Semu Pidana XXV

NMCC MA adalah Kompetisi Peradilan Semu Pidana Tingkat Nasional tertua di Indonesia yang sudah dilakukan selama 25 tahun,