TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo akan menggelar rapat kabinet terbatas tentang desa hari ini. Agenda yang digelar sekitar pukul 09.30 WIB tersebut diperkirakan untuk menyelesaikan tarik-ulur keberadaan Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat dan Desa antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
Polemik muncul karena Kemendagri mempertahankan Ditjen Desa berdasarkan Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang tentang Desa. Sedangkan KemenPDT berdalih menggunakan Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 tentang Kabinet Kerja. Namun keduanya berdalih polemik bukan karena gemuknya anggaran desa pemerintahan Jokowi. (Baca: Tak Beri Dana Desa, Pemda Akan Dijatuhi Sanksi)
Sebelum rapat terbatas, Jokowi terlebih dulu memanggil sejumlah menteri bidang ekonomi untuk bertemu di Istana Merdeka. Belum diketahui apa isi dan maksud pertemuan yang dilangsungkan sekitar pukul 08.30 WIB itu.
Setelah rapat, Jokowi melanjutkan kegiatan dengan memanggil Komisi Kepolisian Nasional pada pukul 11.00 WIB. Kompolnas menjadi alibi Jokowi saat mendapat kritik soal pengajuan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian. (Baca: Prof Subroto: Perlu 'Local Hero' untuk Pembangunan)
Jokowi beralasan, Budi terpilih karena di dalam rekomendasi Kompolnas ada nama mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu. Hal ini juga yang dijadikan alasan tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Budi diklaim tak pernah terbukti punya rekening gendut yang mencurigakan.
Sedangkan siang dan malam nanti, Jokowi dijadwalkan akan bertemu dengan Presiden Asian Development Bank dan para sepuh Lembaga Dakwah Islam Indonesia.
FRANSISCO ROSARIANS
Baca juga:
Cara KNKT 'Bongkar' Black Box Air Asia
Tangis Ikal Sambut Jenazah Mahar Laskar Pelangi
Kartu Jakarta Pintar, DKI Anggarkan Rp 2,2 Triliun
Aktor Mahar Laskar Pelangi Tolak ke Dokter