TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya F.H. Bambang Sulistyo mengatakan, setelah kotak hitam pesawat Air Asia QZ8501 diangkat dari laut, operasi pencarian besar akan dihentikan. Tim SAR selanjutnya akan menggelar operasi kecil di area prioritas kedua yang telah disisir sejak Selasa pekan lalu. "Yang penting, sistemnya sudah kami pakai. Kami berusaha optimal walau dengan operasi kecil," kata Bambang saat dihubungi, Selasa, 13 Januari 2015.
Menurut Bambang, periode operasi pencarian korban dalam kecelakaan atau bencana alam mengacu pada Undang-Undang tentang Pencarian dan Pertolongan. Berdasarkan pasal 40 undang-undang tersebut, disebutkan tiga kondisi untuk menghentikan operasi pencarian (baca juga: Cari Air Asia, Bantuan Asing Dikurangi).
Pertama, operasi dihentikan jika semua korban telah ditemukan dan dievakuasi. Kedua, operasi dihentikan bila setelah tujuh hari operasi tak ada tanda-tanda penemuan korban. Dan ketiga, pencarian sudah dinilai tak efektif berdasarkan pertimbangan teknis dari evaluasi koordinator misi (baca juga: Soal Jatuhnya Air Asia, KNKT Bisa Gunakan Data FDR).
Meski sudah ada aturan itu, kata Bambang, dirinya belum bisa menentukan kapan operasi ini dihentikan. Dia berencana untuk bertemu keluarga korban di Surabaya, Jawa Timur. "Hari ini saya coba ke keluarga dan akan kami ambil suatu keputusan," kata Bambang.
Pesawat Air Asia berangkat dari Surabaya menuju Singapura pada 28 Desember 2014 dengan membawa 155 penumpang dan 5 awak. Saat ini baru 48 korban dievakuasi. Rencananya, Basarnas hari ini mengangkat cockpit data recorder dari dasar laut. Kemarin, flight data recorder sudah diangkat. Kotak hitam itu ditemukan 14 hari setelah QZ8501 dilaporkan hilang.
KHAIRUL ANAM
Berita lain:
Copot Sutarman, Jokowi Disebut Gerindra Tak Beretika
Anggota TNI Foto Narsis di Puing Air Asia Dikecam
Pemeran Mahar Film Laskar Pelangi Meninggal di Kos