TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur Indonesia Air Asia Sunu Widyatmoko mengatakan pesawat Air Asia QZ8501 yang terbang pada Ahad, 28 Desember 2014, tidak mengantongi izin. Pesawat tersebut terbang dari Bandara Juanda Surabaya menuju Singapura.
"Ada kelalaian administrasi dari kami," katanya dengan suara lirih dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 13 Januari 2015.
Hari terbang dalam izin yang dikantongi Air Asia QZ8501 untuk periode musim dingin, kata Sunu, adalah Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun Air Asia mengajukan koreksi kepada regulator untuk menjalankan penerbangan pada Senin, Rabu, Jumat dan Ahad. (Baca : KNKT Didesak Selidiki Izin Rute Air Asia)
"Dalam prosesnya, kami mengajukan koreksi yang disampaikan secara verbal ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara," katanya.
Dia mengakui bahwa AirAsia tidak menyampaikan laporan perubahan jadwal penerbangan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan karena ada kelalaian. "Ini jadi koreksi internal kami, atas kelalaian," katanya.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan sedang menginvestigasi kekacauan dalam pemberian izin terbang maskapai penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura dalam penerbangan Ahad. Hal itu dilakukan karena izin yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara hanya untuk penerbangan pada Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Penyelidikan ini adalah kelanjutan dari temuan dugaan pelanggaran izin yang dilakukan Ai rAsia. Dari jadwal yang seharusnya empat hari sepekan, maskapai itu ternyata juga terbang pada Rabu, Jumat, dan Ahad. Kementerian Perhubungan kemudian membekukan sementara izin Air Asia untuk rute Surabaya-Singapura dan sebaliknya mulai Jumat, 2 Januari 2015.
ALI HIDAYAT
Terpopuler
Pemeran Mahar Film Laskar Pelangi Meninggal di Kos
Jawaban Jokowi Soal Pilih Budi Gunawan tanpa KPK
Kesaksian Teman Mahar Laskar Pelangi Sebelum Tewas
Budi Gunawan Bukan Juara, Siapa Peraih Adhi Makayasa 83?