TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad membantah tudingan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ihwal adanya manuver politik dalam penetapan calon Kepala Kepolisian RI itu sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan. Menurut Samad, KPK sudah memenuhi prosedur hukum. (Baca: Akhirnya, KPK Jadikan Budi Gunawan Tersangka)
"Saya pikir tidak ada masalah. Siapa pun bisa berasumsi," kata Samad setelah bertemu dengan Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Januari 2015.
Samad menegaskan, penetapan tersangka ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri 2001-2004 itu sudah didasarkan pada alat bukti yang dimiliki KPK dan ditemukannya unsur pidana. "Alat bukti itu yang akan berbicara di persidangan," kata Samad. (Baca: Kemarin Budi Gunawan Tersangka, Kenapa KPK Baru Umumkan?)
Jadi, menurut Samad, penetapan tersangka Budi Gunawan bukan dipicu kepentingan politik. Alasannya, KPK bukan lembaga politik. Begitu juga Kepolisian. "Jadi bukan politisasi, karena kami lembaga hukum," kata Samad.
Sebelumnya, Budi Gunawan menduga adanya kepentingan politik di balik penetapannya sebagai tersangka. Musababnya, penetapan tersebut terkesan mendadak. "Kami melihat ada manuver atau kepentingan lain," kata Budi Gunawan.(Baca: Budi Gunawan Tersangka, Begini Reaksi Jokowi)
Proses penyelidikan terhadap Budi Gunawan sudah berlangsung sejak Juli 2014. KPK pun baru menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka enam bulan kemudian. "Saya pikir itu hal biasa saja, sama seperti Hadi Poernomo yang pas di akhir masa jabatannya dipersoalkan," ujar Samad.
SINGGIH SOARES
Berita Lain
Pemeran Mahar Film Laskar Pelangi Meninggal di Kos
Jawaban Jokowi Soal Pilih Budi Gunawan tanpa KPK
Kesaksian Teman Mahar Laskar Pelangi Sebelum Tewas
Balas Murdoch, JK Rowling Bela Muslim di Twitter