TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto yakin perseteruan antara lembaganya dan kepolisian atau dikenal dengan kasus "Cicak vs Buaya" tak akan terulang. Musababnya, pimpinan komisi antirasuah langsung bertemu Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman setelah menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. (Baca: Drama di Balik Status Tersangka Budi Gunawan)
"Saya sudah ketemu Kapolri. Ada pernyataan menarik bahwa ini bukan kasus yang sama seperti dulu," ujar Bambang di kantornya, Selasa, 13 Januari 2015. Selain itu, kata dia, Kapolri menyatakan menghormati proses yang sedang berjalan. (Baca: Pasal Penjerat Budi Gunawan di KPK)
Bahkan, ujar Bambang, Kapolri akan menyediakan bantuan hukum karena Budi Gunawan merupakan perwira tinggi. "Pak Ketua Abraham Samad bilang itu hak institusi. Kami menghormati proses itu," katanya. (Baca: Budi Gunawan Tersangka, Waspadai Cicak vs Buaya 2)
Kasus Cicak versus Buaya merupakan perseteruan antara KPK dan kepolisian yang berujung kriminalisasi dua pimpinan komisi antirasuah saat itu, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah. Cikal-bakal kriminalisasi ini adalah kasus korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan 2007 silam. Kasus itu melibatkan sejumlah anggota DPR, pejabat di Departemen Kehutanan, dan pihak swasta yakni PT Masaro Radiokom.
LINDA TRIANITA
VIDEO TERKAIT:
Berita Lain
Pemeran Mahar Film Laskar Pelangi Meninggal di Kos
Jawaban Jokowi Soal Pilih Budi Gunawan tanpa KPK
Kesaksian Teman Mahar Laskar Pelangi Sebelum Tewas
Balas Murdoch, JK Rowling Bela Muslim di Twitter