TEMPO.CO, Jakarta - Calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan akan membentuk tim satuan tugas khusus antikorupsi bila terpilih menjadi Kapolri. Program ini ada dalam daftar prioritasnya di antara empat belas satuan tugas khusus lain yang akan dia bentuk bila menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman.
"Saya berjanji akan menjadikan institusi Polri yang berkomitmen antikorupsi. Bebas dari KKN, serta menjadi institusi yang beretika dan bermoral tinggi," kata bekas ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu saat menyampaikan program-program unggulannya dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan anggota Komisi Hukum DPR, Rabu, 14 Januari 2015. (Baca: Sudah 24 Jam, Jokowi Belum Tentukan Status Budi.)
Polisi yang baru saja ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi itu juga berniat membentuk satuan tugas khusus untuk mengusut tindak pencucian uang, membasmi narkoba, illegal fishing, dan pungutan liar. "Serta satuan tugas khusus revolusi mental," kata dia. Program revolusi mental adalah salah satu jualan terkenal Jokowi dalam kampanye pemilihan presiden. (Baca: Budi Gunawan Tersangka, Jokowi Siapkan Tiga Opsi.)
Di depan Komisi Hukum, Budi Gunawan memaparkan visi-misinya. Ia juga memberikan pernyataan mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka merupakan pembunuhan karakter terhadap dirinya dan institusi Polri.
Calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi. Kekayaannya bertambah lima kali lipat dalam lima tahun terakhir. "Saya juga belum mengetahui secara pasti terkait dugaan pidana yang dipersangkakan kepada saya," katanya. (Baca: 'Gunung Harta' Komisaris Jenderal Budi Gunawan.)
INDRI MAULIDAR
Terpopuler
Budi Gunawan Dijerat: Jokowi Kelabakan, Mega Repot
Budi Gunawan Tersangka, Tiga 'Dosa' Ini Melilitnya
Gara-gara Budi Gunawan, Jokowi-KPK Dua Kali Perang