TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Pendidikan Polri yang menjadi calon tunggal Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus ini menambah panjang daftar anggota kepolisian yang terjerat skandal rasuah. (Baca: Budi Gunawan Tersangka, Waspadai Cicak Vs Buaya II)
Ibarat bola salju, nilai uang yang terungkap dalam kasus korupsi yang mencoreng Kepolisian RI pun semakin besar. Berdasarkan data yang diterima Tempo, jumlah uang dalam kasus-kasus korupsi anggota kepolisian naik dari ratusan juta menjadi miliaran rupiah dalam satu dekade terakhir. Berikut ini datanya. (Baca: Gunung Harta' Komisaris Jenderal Budi Gunawan)
1. Kasus Suyitno Landung
Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Suyitno Landung terjerat kasus pembobolan BNI, dengan terdakwa Adrian Waworuntu. Suyitno terbukti menerima sport utility vehicle (SUV) Nissan X-Trail senilai Rp 247 juta dari Adrian.
2. Kasus Susno Duadji
Komisaris Jenderal Susno Duadji, Kepala Bareskrim Polri, dijatuhi sanksi penjara 3 tahun 6 bulan pada Maret 2011. Susno terbukti bersalah dalam kasus gratifikasi sebesar Rp 500 juta dari Sjahril Djohan untuk mempercepat penanganan kasus PT Salmah Arowana Lestari. Susno juga terbukti memangkas Rp 4.208.898.749 yang merupakan dana pengamanan pilkada Jawa Barat saat menjabat Kapolda Jabar pada 2008 untuk kepentingan pribadi. Harta kekayaan Susno diperkirakan senilai Rp 1,5 miliar. Kekayaan Susno terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 951 juta dan harta bergerak Rp 70 juta.
3. Aset Labora Sitorus
Kasus ini terbilang menggemparkan karena menjerat seorang bintara. Dia adalah Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus, anggota Kepolisian Resor Raja Ampat Papua Barat. Menjadi polisi sejak 1987, karier Labora Sitorus tak begitu lancar. Tapi, di seantero Papua, Labora dikenal sebagai polisi paling kaya. Pada September 2014, majelis kasasi Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Labora menyelundupkan bahan bakar minyak, membabat hutan secara ilegal, dan mencuci uang, lewat perusahaannya, PT Seno Adhi Wijaya dan PT Rotua. PPATK mencatat, pada 2007-2012, Labora memiliki 60 rekening. Total jumlah transaksi mencurigakan atas nama Labora Sitorus mencapai Rp 1,5 triliun.
4. Simulator SIM Djoko Susilo
Kasus menggemparkan lainnya terjadi pada 2013. Saat itu Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka korupsi simulator untuk ujian memperoleh surat izin mengemudi (SIM). Desember 2013, majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan sanksi 18 tahun penjara kepada Djoko. Pada laporan kekayaan, Djoko Susilo "hanya" punya harta Rp 5.623.411.116. Namun, jumlah itu tidak sesuai dengan nilai harta yang disita KPK, yakni Rp 100 miliar. Tidak tanggung-tanggung, Djoko Susilo mengumpulkan harta dengan cara menggunakan nama tiga istrinya.
EVAN KOESUMA
Berita Terpopuler
Budi Gunawan Bukan Juara, Siapa Peraih Adhi Makayasa 83?
Balas Murdoch, JK Rowling Bela Muslim di Twitter
Ruhut Siap 'Kuliti' Calon Kapolri Budi Gunawan