TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal untuk membahas kandidat Kepala Kepolisian RI, Rabu, 14 Januari 2015. Rapat digelar setelah calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sekitar pukul 08.00, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto dan Kepala Kantor Kepresidenan Luhut Panjaitan terlihat masuk ke Istana Merdeka. Keduanya menolak berkomentar. "Nanti saja," kata Luhut di pintu masuk Istana Negara. Selain Andi dan Luhut, menurut rencana, rapat juga dihadiri Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (baca juga: Gara-gara Budi Gunawan, Jokowi-KPK Dua Kali Perang).
Sebelumnya, Presiden Jokowi berencana membahas nasib Budi Gunawan pada Selasa malam. Namun rencana ini diurungkan. KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut kemarin (Baca juga: Budi Gunawan Tersangka, Tiga 'Dosa' Ini Melilitnya).
Penetapan didasarkan pada gelar perkara 12 Januari 2015, setelah ditemukannya dua alat bukti. Proses penyelidikan kasus ini sejak Juli 2014. Kasus ini masuk ke penyelidikan berdasarkan pengaduan masyarakat, bukan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
ANANDA TERESIA
Berita lain:
Mahar Laskar Pelangi Dihadiahi SBY Laptop Rusak
Wanita Ini Adukan Wali Kota Bogor ke Polisi
Menteri Andrinof: Jepang Cuma Menggertak