TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, berterima kasih kepada publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka. Ucapan itu disampaikan melalui situs Change.org, laman yang digunakan ICW buat menggalang petisi penolakan pencalonan Budi Gunawan. (Baca: Akhirnya, KPK Jadikan Budi Gunawan Tersangka)
"Terima kasih atas dukungannya dan tetaplah ajak semua orang yang kalian kenal untuk menandatangani petisi (di Change.org)," ujar Emerson, Rabu, 14 Januari 2015. (Baca: Jokowi Bahas Nasib Budi Gunawan Hari Ini)
Emerson menuturkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka belum sepenuhnya menghentikan pencalonannya. Itu sebabnya, ia berharap petisi tetap ditandatangani sampai Presiden Joko Widodo menetapkan status Budi Gunawan.
"Hari ini, Jokowi akan mengambil keputusan penting soal status Budi Gunawan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati usaha kita semua," tutur Emerson.
Dibuka sejak 9 Januari lalu, petisi penolakan Budi Gunawan telah menarik belasan ribu pendukung. Hingga hari ini pukul 08.00 WIB, 13.859 netizen menandatangani petisi.
Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kemarin. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, ada transaksi mencurigakan pada rekening Budi saat menjabat Kepala Pembinaan Karier Mabes Polri.
ISTMAN M.P.
Berita Terpopuler:
Budi Gunawan Dijerat: Jokowi Kelabakan, Mega Repot
Budi Gunawan Tersangka, Tiga 'Dosa' Ini Melilitnya
Gara-gara Budi Gunawan, Jokowi-KPK Dua Kali Perang
Mahar Laskar Pelangi Dihadiahi SBY Laptop Rusak
Cara Ampuh DPR Tolak Budi Gunawan
Budi Gunawan Tersangka, Bukan Sekali Jokowi 'Nabok Nyilih Tangan'
Jadi Tersangka, Budi Gunawan Berkaca-kaca
Menteri Andrinof: Jepang Cuma Menggertak