TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo belum juga menarik pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri yang kini sedang diproses di Dewan Perwakilan Rakyat. Padahal bekas ajudan Presiden Megawati ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarin siang (13 Januari 2015.)
Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, dua hal yang masih dipantau Jokowi.
Pertama, kata Andi, proses politik yang sedang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat sejak Presiden mengeluarkan surat pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. "Dan saat ini sedang berlangsung fit and proper test," kata Andi di Istana Negara, Rabu, 14 Januari 2015.
Kedua, proses hukum yang terjadi khususnya setelah KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. "Yang dicari perimbangan di antara kedua proses itu," kata Andi. (Baca: Heboh Budi Gunawan, Jokowi Bikin Skandal Politik)
Dalam memutuskan opsi atas masalah Budi Gunawan, kata Andi, Jokowi menerima berbagai masukan. Misalnya, pagi tadi, Jokowi mengadakan pertemuan dengan Jusuf Kalla. "Nanti juga akan ada rapat terbatas soal politik, hukum, dan keamanan untuk mematangkan opsi-opsi yang akan diambil Presiden," katanya (Baca juga: Budi Gunawan Pecahkan Rekor di KPK)
Andi mengatakan Presiden sudah hampir mengambil opsi final atas nasib Budi Gunawan, dan mungkin akan segera diumumkan. "Kemungkinan akan ada sesuatu yang diumumkan Presiden atau melalui menterinya hari ini," katanya. (Baca juga: Lima Jenderal Ini Disebut Punya Rekening Gendut)
ANANDA TERESIA
Terpopuler
Budi Gunawan Dijerat: Jokowi Kelabakan, Mega Repot
Budi Gunawan Tersangka, Tiga 'Dosa' Ini Melilitnya
Gara-gara Budi Gunawan, Jokowi-KPK Dua Kali Perang
Budi Gunawan Tersangka, Bukan Sekali Jokowi 'Nabok Nyilih Tangan'
Akhirnya, KPK Jadikan Budi Gunawan Tersangka