TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan tidak tahu Kepala Kepolisian Jenderal Sutarman pernah melontarkan penolakan pencalonan Budi Gunawan.
Menurut Pratikno, memang ada pertemuan khusus antara Presiden Joko Widodo dan Sutarman untuk membahas calon Kapolri, Selasa kemarin, 13 Januari 2015. Namun Pratikno mengaku tidak ikut dalam pertemuan itu sehingga tidak mengetahui apa yang dibicarakan dalam pertemuan itu.
"Memang ada pertemuan Presiden dengan Sutarman untuk membahas calon Kapolri," kata Pratikno di Istana Negara, Rabu, 14 Januari 2015.
Beredar kabar yang mengatakan Sutarman menyatakan keberatannya saat Jokowi mengajukan surat kepada DPR-RI ihwal calon Kapolri atas nama Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Namun tidak diketahui secara terperinci apa alasan Sutarman meminta Jokowi menarik nama Budi Gunawan.
Senin, 12 Januari 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi berupa menerima pemberian hadiah atau gratifikasi. KPK telah menemukan lebih dari dua alat bukti.
Proses penyelidikan kasus itu sudah dilakukan sejak Juli 2014. Kasus ini masuk ke penyelidikan berdasarkan pengaduan masyarakat, bukan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kasus yang menyeret Budi Gunawan terjadi saat dia menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Mabes Polri dan jabatan lainnya di kepolisian. KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terkait:
Budi Gunawan Dijerat: Jokowi Kelabakan, Mega Repot
Budi Gunawan Tersangka, Tiga 'Dosa' Ini Melilitnya
Akhirnya, KPK Jadikan Budi Gunawan Tersangka
Mahar Laskar Pelangi Dihadiahi SBY Laptop Rusak
Gara-gara Budi Gunawan, Jokowi-KPK Dua Kali Perang
Cara Ampuh DPR Tolak Budi Gunawan