TEMPO.CO, Yogyakarta - Mantan Ketua/Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Busyro Muqoddas harus istirahat total. Sebab, ia mengalami kecelakaan tunggal, Jumat sore, 9 Januari 2015.
Pelipis kiri Busro mendapat dua jahitan dan kakinya lecet. Busyro sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Jogja selama lima hari. "Bapak masih harus istirahat total," kata Muchlas, anak kedua Busyro, di rumahnya, Rabu, 14 Januari 2015.
Ia mengisahkan, Busyro naik sepeda motor Honda Supra X 2004 ke rumah kakaknya yang hanya berjarak 200 meter dari rumah. Rumah Busyro di Tegalsari, Nitikan, Sorosutan, Umbulharja, Kota Yogyakarta. Sedangkan rumah kakaknya berada di Jalan Nitikan Baru di kelurahan yang sama. (Baca: Abraham cs Ambil Alih Semua Tugas Busyro.)
Kecelakaan terjadi saat Busyro membuka pintu pagar tetapi tetap berada di atas sepeda motor. Saat itu tangan kiri membuka pagar, tangan kanan masih pegang gas. "Motor langsung njranthal lalu jatuh," kata Muchlas.
Sepeda motor melaju karena gas tangan motor tertarik tangan kanan dosen hukum Universitas Islam Indonesia itu. Tidak ada yang melihat langsung peristiwa itu. Tetapi setelah ada suara benturan, orang-orang di rumah kakak Busyro menolongnya dan dibawa ke rumah sakit. (Baca: Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Busyro.)
Ia menyatakan, di rumah sakit memang harus didiagnosis secara detail termasuk di-CT scan. Itu untuk mengetahui sejauh mana efek benturan yang dari luar mengakibatkan luka. "Hasilnya tidak sampai luka ke dalam," kata dia.
Saat ditanya apakah ini merupakan teror, meskipun sudah tak menjabat di KPK, Muchlas menyatakan bukan teror melainkan kecelakaan tunggal. Itu pun sudah berada di pintu pagar rumah. "Tidak ada teror. Selama menjabat pun tidak ada intimidasi atau teror ke keluarga," kata Muchlas.
Pihak rumah sakit pun membenarkan Busyro sempat dirawat di sana. Yaitu di rumah sakit yang jamak dikenal dengan nama rumah sakit Wirosaban. "Betul, beliau masuk rumah sakit tanggal 9 Januari pukul 16.57 WIB, sekarang sudah pulang," kata Humas Rumah Sakit Umum Daerah Jogja Diah Widyastuti.
MUH. SYAIFFULAH
Baca juga:
Ini Kota Terdingin di Dunia
Pratikno Tak Tahu Sutarman Tolak Budi Gunawan
Kasus Nazaruddin, KPK Periksa Direktur Axa Mandiri
Anggota DPR: Apakah Budi Gunawan Ingin Mundur?