TEMPO.CO, Jakarta - Komisi hukum DPR akhirnya menyetujui pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI. Dalam rapat pleno selama satu jam, Budi dinilai lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakan pada Rabu, 14 Januari 2015, sejak pukul 09.00 sampai siang ini. (Baca: 4 Risiko Budi Gunawan Jika Ngotot Jadi Kapolri)
"Menyetujui surat dari Bapak Presiden Joko Widodo. Anggota DPR secara aklamasi mengangkat Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Polri dan sekaligus memberhentikan Jenderal Sutarman," kata pimpinan sidang, Aziz Syamsuddin, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Baca: 3 Blunder Jokowi Pilih Komjen Budi Gunawan)
Aziz menyatakan sembilan fraksi dan 34 anggota sidang yang hadir dalam uji ini menyetujui Budi sebagai Kepala Polri. "Amanat pleno ini akan kami bawa dalam sidang paripurna terdekat," kata dia. "Apakah ini bisa disetujui?" kata Aziz kepada forum. Seluruh anggota sidang yang hadir berteriak setuju kemudian bertepuk tangan. (Baca: Budi Gunawan Dijerat: Jokowi Kelabakan, Mega Repot)
Aziz pun langsung mengetok palu tiga kali tanda keputusan sidang sah. Sidang pun ditutup pada pukul 14.57 WIB. Menurut Aziz, sidang paripurna terdekat akan diselenggarakan pada Kamis, pukul 09.00 WIB. Ia meminta Budi Gunawan hadir dalam sidang paripurna esok terkait terpilihnya Budi sebagai Kapolri. (Baca: Budi Gunawan Tersangka, Tiga 'Dosa' Ini Melilitnya)
INDRI MAULIDAR
Baca Juga Berita Lainnya:
Busyro Muqoddas Alami Kecelakaan
Ambles, Jembatan Sentiong Masih Dilalui Kendaraan
KPK: Pengantin Beri Uang di KUA Diancam Pidana
Jadi Tersangka, Budi Gunawan Menolak Mundur