TEMPO.CO, Subang - Tempat wisata milik calon Kepala Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, de' Kampung Jati Naga, di Subang, Jawa Barat, hari ini ditutup untuk umum. Wisata kebun buah nama itu berada di Desa Kumpay, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat. (Baca: DPR Setuju Budi Gunawan Jadi Kapolri)
"Kemarin mah masih dibuka untuk umum, tapi mulai tadi pagi sudah ditutup," kata Oo, salah seorang warga Kumpay, saat ditemui Tempo, Rabu, 14 Januari 2015. (Baca : Budi Gunawan dan Kebun Buah Naga)
Untuk masuk ke kawasan tersebut, setiap pengunjung dikenakan tarif Rp 5.000 per orang. Lokasi wisata ini dilengkapi fasilitas kolam renang anak-anak dan kolam pemancingan. Sejumlah fasilitas lain sedang dibangun yaitu tempat berkuda, ATV motor, andong atau dokar, serta camping ground. (Baca pula: 4 Risiko Budi Gunawan Jika Ngotot Jadi Kapolri)
Oo berharap tuduhan korupsi yang dikenakan terhadap Budi Gunawan tak benar. Bila kasus Budi berlarut-larut, dia khawatir, lokasi wisata itu akan disita seperti milik pejabat polisi lainnya, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Djoko adalah terpidana kasus simulator SIM. (Baca juga: Budi Gunawan Tersangka, Netizen: Rakyat Senang)
Menurut Kepala Desa Kumpay, Ai Suparmi, lahan milik Budi Gunawan seluas 8 hektare. Budi membeli lahan itu pada 2008. Semua lahan di atas namakan orang lain.
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah. KPK mencium transaksi janggal pada rekening Budi. Dia diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
NANANG SUTISNA
Terpopuler
Budi Gunawan Dijerat: Jokowi Kelabakan, Mega Repot
Budi Gunawan Tersangka, Bukan Sekali Jokowi 'Nabok Nyilih Tangan'
Gara-gara Budi Gunawan, Jokowi-KPK Dua Kali Perang
7 Hal Terjadi Setelah Budi Gunawan Tersangka