TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Zainal Arifin Mochtar mengatakan Presiden Joko Widodo bisa dipersepsikan sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat jika tetap memaksakan nama Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian RI. Persepsinya buruk. "Sama-sama tidak menepati janji," kata Zainal saat dihubungi, Rabu, 14 Januari 2015. (Baca: 4 Risiko Budi Gunawan Jika Ngotot Jadi Kapolri.)
Menurut Zainal, selama masa kampanye, bahkan setelah dilantik, Jokowi kerap mengkampanyekan pemerintahan yang bersih. Pernyataan itu kini justru bertolak belakang dengan sikap Jokowi yang belum membatalkan pencalonan Budi sebagai Kapolri. Padahal saat ini Budi telah menyandang status tersangka. “Ini bisa jadi preseden buruk,” ujar Zainal. (Baca: DPR Setuju Budi Gunawan Jadi Kapolri )
Zainal mengatakan sebenarnya citra Jokowi dalam kaitan dengan pemerintahan yang bersih sudah tercoreng saat Jokowi menunjuk M. Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Citra ini semakin buruk karena Jokowi ngotot menunjuk polisi pemilik rekening gendut sebagai calon Kapolri. Keputusan Jokowi ini, menurut Zainal, juga telah memperluas kekecewaan di kalangan masyarakat. (Baca juga: Jadi Tersangka, Budi Gunawan Menolak Mundur )
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. KPK mencium transaksi janggal pada rekening Budi. Dia diduga melanggar Pasal 12 a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
SYAILENDRA
Terpopuler
Budi Gunawan Dijerat: Jokowi Kelabakan, Mega Repot
Budi Gunawan Tersangka, Bukan Sekali Jokowi 'Nabok Nyilih Tangan'
Gara-gara Budi Gunawan, Jokowi-KPK Dua Kali Perang
7 Hal Terjadi Setelah Budi Gunawan Tersangka