TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat melempar bola panas pencalonan Budi Gunawan sebagai Kepala Polri ke Presiden Joko Widodo. Mereka menyetujui dan mengesahkan pencalonan Budi Gunawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. (Baca: Budi Gunawan Pecahkan Rekor di KPK )
Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, mengatakan tak mempermasalahkan siapa pun calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi. Bila nama Budi Gunawan ditarik, ia mengatakan penentuan nama penggantinya adalah hak prerogatif Presiden.
"Terserah Presiden bila mau mengajukan nama lagi. Kami tinggal menjalankan proses ujinya lagi dari awal," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 14 Januari 2015.
Desmond menyatakan tak keberatan bila anggota DPR harus berepot-repot mengetes ulang kelayakan calon Kapolri. Ia juga tak peduli bila nama baru yang diajukan nantinya juga bermasalah, seperti Badrodin Haiti, yang juga terjerat kasus rekening gendut.
"Kalau yang nama yang diajukan selanjutnya ternyata bermasalah juga, itu menunjukkan pemerintahan Jokowi yang bodoh," katanya. "Kami mana bisa mengajukan nama. Kan, hanya bisa menyetujui atau tidak."
Anggota Fraksi NasDem juga berpendapat sama. Anggota Komisi Hukum dari Fraksi NasDem, Rio Capella, tak mempermasalahkan siapa pun nama yang diajukan Jokowi bila sang Presiden memutuskan menarik pencalonan Budi Gunawan. "Haknya Presiden itu. Kami tak bisa mengutak-atik," katanya.
Jokowi, kata Rio, bertanggung jawab penuh atas nama Kapolri terpilih saat ini. "Budi Gunawan ditarik atau tidak, Jokowi mengajukan nama lain atau tidak, nama lain itu bersih atau tidak, semua adalah hak Presiden," kata Rio.
Ia menganggap Budi Gunawan sah menjadi Kapolri karena tak ada penarikan dari Jokowi hingga saat ini. "Ini sudah fixed berarti. Tinggal tunggu paripurna besok kalau tak ada perkembangan lagi," katanya.
Komisi Hukum DPR akhirnya memutuskan menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri hari ini. Uji kelayakan diadakan selama lima jam dari pukul 09.40 hingga 14.07. Seusai uji kelayakan, anggota Komisi Hukum mengadakan rapat pleno selama satu jam dan memutuskan Budi Gunawan layak dan patut menjadi Kapolri.
"Menyetujui surat dari Bapak Presiden Joko Widodo. Anggota DPR secara aklamasi mengangkat Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan sekaligus memberhentikan Jenderal Sutarman," kata ketua sidang ,Aziz Syamsuddin.
Di luar sidang komisi, Aziz mengatakan ada satu cara yang ampuh untuk membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI. Presiden bisa mengirim surat penarikan ke Ketua DPR untuk dibawa ke rapat paripurna DPR.(Baca: Cara Gampang Jokowi “Cut” Budi Gunawan)
“Yang bisa menghentikan adalah Presiden dan Sidang Paripurna DPR,” ujar Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 14 Januari 2015.
INDRI MAULIDAR
Terpopuler
Gara-gara Budi Gunawan, Jokowi-KPK Dua Kali Perang