TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo masih menggantung nasib calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Jokowi mengatakan dia menghormati proses di KPK tapi juga menghormati proses di DPR.
Dia mengatakan pemilihan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri sudah memenuhi semua prosedur yang ada, selain dia sendiri sudah mengkonfirmasi kepada Kompolnas mengenai sejumlah pertanyaan mengenai para kandidat, termasuk rekening gendut.
"Semua tahapan telah dilakukan oleh pemerintah sejak beberapa minggu sebelumnya. Ada usulan dari Kompolnas, ada dua opsi," kata Presiden Jokowi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Kedua opsi itu adalah opsi pertama yang terdiri dari sembilan perwira, sedangkan opsi kedua mengajukan empat perwira polisi bintang tiga (komisaris jenderal). "Kemudian setelah usulan ini saya memilih satu yang kita pilih," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, dia sudah mengkonfirmasi semua isu berkaitan dengan sang calon Kapolri, termasuk mengenai rekening gendut. Dan Kompolnas, kata Jokowi, sudah menyatakan bahwa penyelidikan atas kasus itu sudah ditempuh dan kesimpulannya bahwa transaksi itu berkategori wajar.
"Setelah itu kita buat surat (pemilihan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri) ke Dewan (Perwakilan Rakyat)," jelas Presiden Jokowi.
Dalam perkembangannya, KPK kemudian menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut. (Baca: Gara-gara Budi Gunawan, Jokowi-KPK Dua Kali Perang.)
Mengenai hal ini, Jokowi mengatakan, "Kita menghormati KPK, tetapi ini juga ada proses politik yang ada di Dewan, kita juga menghormati Dewan."
Jokowi mengatakan akan menunggu sidang paripurna DPR mengenai pencalonan Budi Gunawan itu.
"Oleh karena itu kita masih menunggu paripurna (DPR). Setelah itu nanti kita putuskan kebijakan apa yang kita ambil," kata dia.
Jokowi juga mengatakan mendapatkan masukan lagi dari Kompolnas pada Selasa pagi. Dia tidak menjelaskan masukan-masukan Kompolnas ini.
ANTARA
Berita Terpopuler Lainnya:
Budi Gunawan Tersangka, Bukan Sekali Jokowi 'Nabok Nyilih Tangan'
Budi Dijerat, Rumah Mega Ramai hingga Dinihari
Budi Gunawan Pecahkan Rekor di KPK