TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menyatakan prihatin dengan dualisme kepemimpinan partai. Keprihatinan Akbar memuncak ketika Ketua Umum Golkar versi Munas Golkar di Bali, Aburizal Bakrie, menggugat kubu Munas Golkar di Ancol pimpinan Agung Laksono ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin lalu.
"Pengadilan hanya menyelesaikan masalah hukum, sementara dualisme Golkar itu urusan politik," kata Akbar Tandjung di kantornya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Januari 2015. (Baca: Aburizal Gugat Agung Laksono di Pengadilan.)
Menurut Akbar, penyelesaian secara hukum bakal memakan waktu berbulan-bulan. Sementara agenda politik nasional seperti pemilihan umum kepala daerah sudah di depan mata. Akbar khawatir dualisme kepemimpinan malah mengganggu konsentasi kader Golkar memenangkan kursi kepala daerah.
Akbar meminta kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono segera berdamai atau islah. Caranya, Akbar meminta kedua kubu bersepakat menggelar munas bersama. Munas bersama yang Akbar maksud bukan sekadar ajang mencari ketua umum baru, tapi juga menyelesaikan perbedaan pendapat di antara kedua pihak. (Baca: Golkar Kubu Agung Tak Cabut Gugatan ke Kubu Ical.)
Agar berjalan adil, kata Akbar, kubu Aburizal dan Agung bisa duduk bersama menentukan daftar anggota panitia munas. Akbar berharap kepanitiaan munas bersama diisi oleh kader-kader yang netral dan andal.
Akbar juga tak membatasi kader-kader yang hendak mengajukan diri sebagai calon ketua umum, termasuk Aburizal dan Agung Laksono. Dia juga meminta kader-kader potensial lainnya ikut maju sebagai calon ketua umum. "Manfaatkan momen tersebut dengan semangat regenerasi dan pembaruan," kata Akbar.
Jika munas bersama sukses, Akbar yakin Partai Golkar bisa bersatu hanya dalam waktu satu bulan. Meski begitu, Akbar sudah siap jika kedua pihak tak menggubris permintaannya. "Tak apa, yang penting kami berkomitmen majukan partai," kata dia.
Ketua Golkar versi Aburizal Bakrie, Firman Subagyo, secara halus menolak usulan para seniornya. Firman beralasan kubu Aburizal saat ini menunggu penyelesaian dualisme kepemimpinan Golkar melalui jalur hukum. "Kami sudah munas di Bali, masak munas lagi. Selain itu ide munas bersama belum tentu bisa selesaikan masalah ini," kata Firman ketika dihubungi Tempo.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dari kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai, menilai usulan Akbar Tandjung terlambat. Sebab saat ini tim juru runding dari kedua kubu sudah bekerja. Selain itu Yorris menyebut kedua pihak setuju melanjutkan proses hukum di pengadilan. "Jadi mana dulu yang selesai (tim runding Golkar atau pengadilan) akan kami patuhi," kata Yorris.
INDRA WIJAYA
Terpopuler
Budi Gunawan Dijerat: Jokowi Kelabakan, Mega Repot
Budi Gunawan Tersangka, Tiga 'Dosa' Ini Melilitnya
Gara-gara Budi Gunawan, Jokowi-KPK Dua Kali Perang