Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SBY Copot Jabatan Tersangka, Kini Jokowi Malah...

image-gnews
SBY dan Jokowi. AP/Mark Baker
SBY dan Jokowi. AP/Mark Baker
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perbedaan  gaya kepemimpinan Presiden Joko Widodo   dengan  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mulai terlihat.   Dari catatan tim Tempo, SBY yang  sering dikritik  sebagai peragu justru lebih tegas  dan jelas sikapnya dibanding Jokowi dalam soal pejabat yang menjadi tersangka kasus korupsi.

Presiden Jokowi hingga Rabu malam   (14 Januari 2015) belum bisa menentukan sikap terhadap  calon Kapolri  Komisaris  Jenderal   Budi Gunawan. Padahal  sejak Selasa siang  (13 Januari 2015),  Budi  sudah dinyatakan sebagai tersangka  kasus rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jokowi mengatakan, pihaknya masih  menunggu proses  di parlemen. "Kita menghormati KPK, tetapi ini juga ada proses politik yang ada di DPR, kita juga menghormati Dewan,"  ujarnya di Wisma Negara, Rabu, 14 Januari. (Baca: Jokowi Hormati  KPK dan DPR )

Komisi Hukum  DPR justru menyerahkan lagi soal Budi Gunawan ke Presiden.  Komisi ini sudah   menyetujui   Budi sebagai Kapolri.  Menurut politikus  DPR, Aziz Syamsuddin,  proses  Budi menjadi   Kapolri masih bisa di-stop  bila Presiden menarik pencalonan bekas ajudan Presiden Megawati itu. (Baca: Loloskan Budi, DPR Lempar Bola Panas ke  Jokowi  )

Situasi itu amat berbeda dibanding era Presiden Yudhoyono.  Jauh hari, SBY  menegaskan kesiapannya  bila anak buahnya dijerat kasus korupsi.   Si pejabat itu mesti mengundurkan diri, kalau tidak dicopot jabatannya. (Baca: SBY Siap Kalau Menterinya Jadi Tersangka).

Menteri  Pemuda dan Olaharaga Andi Mallarangeng  merupakan salah satu contoh. Andi dijerat  kasus  proyek Hambalang oleh  KPK.  Ia  akhirnya menyatakan mundur dari kabinet dan dari Partai Demokrat, Jumat, 7 Desember 2012. (Andi Mallarangeng, Mundur SBY Setuju)

Hal itu juga terjadi pada menteri yang lain seperti  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang dijerat kasus  suap  proyek migas.   Jero mundur  dari jabatannya pada  September 2014. Baca: (SBY Pulang Jero Wacik Mundur dari Jabatan Menteri)

Sejauh ini tidak ada tanda  hal serupa dilakukan oleh  Komjen Pol. Budi Gunawan yang saat ini menjabat sebagai  Kepala Lembaga Pendidikan  Polri.   Budi  juga tidak mundur dari pencalonannya sebagai Kepala Polri. (Baca juga: Jadi Tersangka, Budi Gunawan Menolak Mundur)

Adapun sikap Presiden Jokowi  malah  terus mempertahankan atau   tidak menarik pencalonan  Budi Gunawan sehingga Komisi Hukum DPR memiliki alasan untuk terus memprosesnya.   (Baca: Nasib Budi Gunawan, Jokowi Tunggu Paripurna DPR)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya masih menunggu. Saya tidak tahu kapan paripurna di DPR selesai, setelah itu akan kita putuskan kebijakan apa yang akan diambil," ujar Jokowi, Rabu 14 Januari.

TIM TEMPO

 Terpopuler

Budi Gunawan Dijerat: Jokowi Kelabakan, Mega Repot

Gara-gara Budi Gunawan, Jokowi-KPK Dua Kali Perang

7 Hal Terjadi Setelah Budi Gunawan Tersangka  

Lima Jenderal Ini Disebut Punya Rekening Gendut  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

4 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

6 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

6 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

7 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

7 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

8 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

8 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

9 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.