TEMPO.CO, Jakarta - Tertangkapnya kapal MV Hai Fa di Pelabuhan Wanam, Kabupaten Merauke, Papua, pada 27 Desember 2014 menjadi hadiah tahun baru bagi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Kapal berbobot 4.306 gross tonnage ini merupakan kapal ilegal terbesar dalam sejarah yang berhasil ditangkap. "Hadiah tahun baru dari TNI AL," kata Susi di kantornya, Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Januari 2015. (Baca: Freddy Beberkan 3 Sebab Kapal Pencuri Ikan Lolos)
Saat ditangkap, kapal penampung ikan ini berbendera Indonesia, tapi diawaki 23 anak buah kapal berkewarganegaraan Tiongkok. Kapal ini mengangkut campuran ikan beku seberat 800 ton dan udang beku 800 ton. Kapal itu juga mengangkut 66 ton ikan hiu martil dan hiu koboi. "Itu jelas-jelas dilarang dibawa keluar negeri," ujar Susi. (Baca: Ikuti Perintah Menteri Susi, NTT Usir Kapal Liar)
Baca Juga:
Muatan kapal ini milik PT Avona Mina Lestari. Rencananya, seluruh muatan kapal akan dibawa ke Tiongkok. Kapal yang bertolak dari Avona menuju Wanam ini tak dilengkapi surat layak operasi (SLO) dan tidak mengaktifkan pemancar vessel monitoring system (VMS).
Saat ini Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Asep Burhanudin masih terus menyelidiki pemilik kapal tersebut. Kebingungan sempat timbul lantaran Hai Fa pernah beberapa kali berganti bendera. Pada 2004, kapal itu berbendera Tiongkok. Dua tahun kemudian, Hai Fa berbendera Panama. Dan kini saat ditangkap, kapal tersebut berbendera Indonesia. (Baca: Penenggelaman Kapal Jangan Rugikan Warga Bajau)
Hingga saat ini, kapal yang berada di bawah agen PT Antarthica Segara Lines tersebut belum ditentukan nasibnya. Kementerian masih menunggu proses pengadilan dan instruksi dari presiden, apakah kapal akan disita atau ditenggelamkan. "Saya berharap supaya disita. Nanti bisa dipakai untuk cold storage nelayan," tutur Susi.
URSULA FLORENE SONIA
Terpopuler
Menteri Andrinof: Jepang Cuma Menggertak
Air Asia Akui Izin QZ8501 Cuma Lewat Omongan
Menteri Rini: Pertamina Sulit Akuisisi TPPI
Menteri Susi Diancam Bakal Disantet
Terminal Teluk Lamong Mulai Otomatisasi Pelabuhan