TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk kecelakaan pesawat Indonesia Air Asia QZ 8501, Mardjono Siswosuwarno, mengatakan hasil penyelidikannya baru akan selesai setahun mendatang. Dua bulan sebelum selesai, laporan itu akan dikirim kepada pihak berwenang di dalam dan luar negeri. "Dikirim dulu, mereka setuju atau tidak. Kalau tidak, apa alasannya," ujarnya di kantornya, Rabu, 14 Januari 2015. (Baca: FDR Air Asia Utuh, Analisa Butuh Waktu 8 Bulan)
Menurut Mardjono, sesuai dengan Undang-Undang Investigasi Kecelakaan Transportasi, laporan akhir diserahkan maksimal setahun setelah laporan awal selesai. Sebagai perbandingan, dalam kecelakaan Sukhoi Superjet 100 yang menabrak tebing Gunung Salak pada 2012, KNKT merampungkan laporan akhir selama tujuh bulan. "Jika setahun tidak selesai, kami akan membuat laporan yang dikirim ke ICAO (International Civil Aviation Organization)," tuturnya.
Ketua Subkomite Udara KNKT Masrur mengatakan investigasi berlangsung lama karena prosesnya tidak mudah. Misalnya, ujar dia, perlu waktu untuk membuktikan rekaman pada cockpit voice recorder (CVR), apakah itu suara komputer atau pilot. Masruri berjanji hasil investigasi akan diumumkan secara terbuka dan bisa diakses publik. "Kami tidak akan menutupi, namun ada hal yang tak terkait yang tidak akan ditulis," tuturnya. (Baca juga: Pencarian Korban Air Asia Distop, Keluarga Pasrah)
Pada Rabu ini, KNKT mengunduh isi flight data recorder (FDR) QZ8501. Rencananya, pengunduhan isi CVR juga akan dilakukan hari ini, maksimal sejam. Dua komponen kotak hitam atau black box itu bisa menjawab penyebab kecelakaan Air Asia QZ8501. Benda ini baru ditemukan 14 hari setelah pesawat rute Surabaya-Singapura tersebut jatuh di Selat Karimata, Ahad, 28 Desember 2014.
KHAIRUL ANAM
Berita Terpopuler:
Budi Gunawan Dijerat: Jokowi Kelabakan, Mega Repot
Budi Gunawan Tersangka, Bukan Sekali Jokowi 'Nabok Nyilih Tangan'
Gara-gara Budi Gunawan, Jokowi-KPK Dua Kali Perang