TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memperingatkan pengelola minimarket berbasis kafetaria untuk membenahi perizinan setiap gerainya. Pembenahan tersebut, kata dia, bertujuan menghindari adanya gerai yang berdiri di lahan yang yang dilarang.
"Perizinannya harus diperiksa lagi, ya," kata Djarot di Balai Kota, Rabu, 14 Januari 2015. Menurut dia, ada gerai yang belum berizin tapi sudah beroperasi.
Djarot mengundang perwakilan 7-Eleven membahas hal tersebut. Ia meminta perwakilan 7-Eleven memaparkan status perizinan 130 gerai mereka. Tak hanya perizinan, ia juga meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk mengevaluasi lokasi dan jarak di antara dua gerai. (Baca: Wagub Djarot Akan Benahi Minimarket )
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2008, pengusaha retail harus melengkapi sejumlah persyaratan. Di antaranya berbadan hukum, memiliki izin usaha toko modern (IUTM), memiliki tanda daftar perusahaan, izin mendirikan bangunan (IMB), surat keterangan domisili, surat tanda pendaftaran waralaba, dan izin gangguan.
Menurut Djarot, kasus yang terjadi pada 7-Eleven karena rumit dan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mengurus perizinan. Pengusaha memutuskan untuk mengoperasikan gerai lebih dulu dan mengurus perizinannya saat kegiatan jual-beli dimulai. Ia mewanti-wanti anak buahnya agar tak mengakali proses perizinan dan mengutip pungutan liar dari para pengusaha. "Laporkan ke saya," kata Djarot. (Baca: Ahok Tugaskan Djarot Benahi Pasar Tradisional)
Data Biro Perekonomian DKI Jakarta menyatakan jumlah minimarket di Ibu Kota mencapai 2.254. Sebanyak 2.148 outlet terdiri atas convenience store, seperti Circle K, Lawson, Family Mart, Indomaret, dan Alfamart.
Setelah dievaluasi, Djarot meminta direksi 7-Eleven membina pengusaha mikro, kecil, dan menengah. Pembinaan para pengusaha tersebut akan dihitung sebagai tanggung jawab sosial perusahaan. 7-Eleven, kata dia, wajib menyediakan porsi 10 persen dari jenis barang yang dijual agar berasal dari produk usaha milik warga.
Djarot memberi contoh, 7-Eleven dapat melengkapi barang dagangannya dengan nasi uduk, nasi kuning, dan makanan tradisional lain yang memungkinkan. Dari kelompok minuman, pengelola dapat menambah ragam dagangannya dengan bir pletok atau minuman herbal berupa beras kencur dan kunyit asam.
Djarot berujar, cara tersebut dipilih agar kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah tak terlindas perkembangan gerai-gerai serupa. Dengan begitu, produk dari pabrik berskala besar dan UMKM bisa tumbuh bersamaan. "Jakarta harus menjadi model majunya bisnis besar dan UMKM," ujarnya.
Pada saat yang bersamaan, Presiden Direktur PT Modern Sevel Indonesia Henri Honoris mengakui adanya gerai yang belum berizin. Dari 130 gerai, hanya 91 yang memiliki izin resmi. Ia menyatakan bersedia menutup gerai yang belum berizin. Meski begitu, ia akan mengajukan lokasi baru dengan perizinan yang diurus sejak awal. "Saya sudah minta agar gerainya ditutup," katanya.
Ihwal permintaan pembinaan UMKM, Hendrik mengatakan, upaya tersebut sudah dimulai di dua gerai yang ada di Jakarta dan sekitarnya, yakni 7-Eleven Tugu Tani dan 7-Eleven Smesco, Jakarta Selatan. Produk yang disediakan di antaranya sambal, keripik, dan kue. Nantinya, Hendrik berujar, 7-Eleven akan membuat gerobak yang dapat dimanfaatkan oleh para pengusaha UMKM. Gerobak akan ditempatkan di depan gerai. "Persiapannya sudah dimulai," kata Henri.
LINDA HAIRANI
Baca juga:
Ingin Anak Sehat? Ubah Gaya Hidup Anda
PBB: Palestina Jadi Anggota Mahkamah Internasional
Tepi Bengawan Solo di Dua Kabupaten Ini Ditanggul
Pindai Wajah, Restoran Gratiskan Pelanggan Cantik