TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR akhirnya menyetujui pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI. Dalam rapat pleno selama satu jam, Budi dinilai lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakan pada Rabu, 14 Januari 2015, sejak pukul 09.00 sampai siang. (Baca: 4 Risiko Budi Gunawan Jika Ngotot Jadi Kapolri)
Padahal sehari sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi saat dia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier di Mabes Polri. Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu ditengarai memiliki rekening gendut dengan transaksi mencurigakan.
Tempo merangkum empat blunder yang dilakukan perorangan dan lembaga dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka:
1. Presiden Joko Widodo
Jokowi memilih Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Polri dengan proses super cepat bahkan menabrak janji kampanye untuk menciptakan pemerintahan bersih. Dia tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dalam memilih Budi. (Baca: Budi Gunawan Tersangka, Tiga 'Dosa' Ini Melilitnya)
Padahal, saat memilih menteri Kabinet Kerja, Jokowi melibatkan dua lembaga tersebut. Anehnya, Budi Gunawan yang sudah mendapat tanda merah oleh KPK saat pemilihan menteri tetap dipilih. Jokowi juga tidak segera membatalkan pencalonan Budi meski sudah berstatus tersangka di KPK. "Menunggu proses di DPR," kata Jokowi, berkilah.
Jokowi bahkan terang-terangan menyebutkan transaksi keuangan dalam rekening Budi Gunawan wajar. Pernyataan bekas Gubernur DKI Jakarta ini dilandasi pada surat yang dikeluarkan oleh Badan Reserse dan Kriminal Polri. Surat tersebut menyebutkan Budi Gunawan sebagai calon yang "bersih". (Baca: 3 Blunder Jokowi Pilih Komjen Budi Gunawan)
2. Megawati Soekarnoputri
Partai koalisi pendukung Jokowi menggelar pertemuan membahas Budi Gunawan di kediaman Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Dalam pertemuan yang dihadiri Megawati dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh tersebut disepakati bahwa partai pengusung harus mendukung Budi Gunawan. (Simak: Mega Perintahkan Fraksi PDIP Terima Budi Gunawan)
Bahkan, para anggota koalisi beranggapan ada skenario dibalik penetapan tersangka oleh KPK. Dukungan dari koalisi partai pendukung diduga menjadi penyebab Jokowi belum menarik pencalonan Budi Gunawan. (Baca: Budi Gunawan Bermasalah, Ini Saran untuk Jokowi)
Peneliti Indonsian Coruption Watch Agus Sunaryato mengatakan seharusnya Jokowi berani keluar dari bayang-bayang pajak. "Jangan mau kalau di setir seperti ini," katanya. Ia mengingatkan bahwa jabatan Jokowi sekarang adalah amanah rakyat bukan partai.
Selanjutnya: 3. Dewan Perwakilan Rakyat