TEMPO.CO, Jakarta - Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat diperkirakan bakal menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Indonesia. Paripurna sekaligus menyetujui pemberhentian Kapolri Jenderal Sutarman.
"Sidang paripurna setuju?" kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, yang memimpin sidang paripurna, dalam Sidang Paripurna, Kamis 15 Januari 2015. Semua fraksi menyetujui, kecuali Fraksi Partai Demokrat.
Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsudin mengatakan Komisinya menyetujui pengangkatan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Komisi Hukum, kata Aziz, berharap agar calon kapolri mampu mengangkat citra dan lembaga lembaga Kepolisian untuk menegakkan hukum dan memberikan pengayoman, pemelihataan kepada masyarakat. (Baca: 4 Risiko Budi Gunawan Jika Ngotot Jadi Kapolri.)
"Komisi Hukum menyadari dan memahami bahwa kecakapan, integritas, dan kompetensi calon Kapolri," kata Aziz. (Baca: DPR Setuju Budi Gunawan Jadi Kapolri.)
Pencalonan Budi Gunawan menulai polemik lantaran pernah tercatat sebagai perwira polisi pemilik rekening gendut. Kemarin, KPK pun telah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. KPK mencium transaksi janggal pada rekening Budi. Dia diduga melanggar Pasal 12 a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (Baca juga: Jadi Tersangka, Budi Gunawan Menolak Mundur.)
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Terpopuler
Alasan Mabes Polri Kerahkan Pasukan ke KPK
Mabes Polri Benarkan Kerahkan Pasukan ke KPK
Rahasia Jokowi Mengatasi Kisruh Budi Gunawan
Mayra Hills, Pemilik Dada Terbesar di Dunia
Cara Gampang Jokowi 'Cut' Budi Gunawan