TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja menilai lembaganya selama ini hanya dijadikan sebagai bahan kampanye calon presiden. Menurut dia, Joko Widodo maupun Prabowo Subianto saat kampanye selalu mengatakan akan mendukung KPK. Kini, KPK menagih janji tersebut.
"Supaya tidak mengalami peristiwa zaman sebelumnya, para capres kami minta komitmen tanda tangan, Pak Jokowi tanda tangan juga," ujar Pandu di gedung KPK, Kamis, 15 Januari 2015.
Tanda tangan komitmen Jokowi itu, ujar Adnan, dituangkan dalam delapan agenda presiden dalam pemberantasan korupsi yang disebut "buku putih". Komitmen itu berisi delapan poin yang disepakati Jokowi. Di antaranya, dia menjelaskan, Jokowi akan menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi serta menentang segala bentuk upaya pelemahan KPK.
Menurut Pandu, Jokowi yang menandatangani "buku putih" itu berarti terikat secara pribadi. "Apa persepsi terhadap tanda tangan ini? Delapan poin ini kalau dilanggar bisa terlihat akan jadi apa pemerintahan 5 tahun ke depan," ujarnya. (Baca juga: Sodorkan BG, Kompolnas 'Disalahkan' Menteri Yuddy.)
Komisaris Jenderal Budi Gunawan lolos uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Kapolri. Budi diajukan Jokowi sebagai calon tunggal untuk memimpin Korps Tri Brata. (Baca juga: DPR Setuju Tersangka Budi Gunawan Jadi Kapolri.)
Budi Gunawan berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. KPK menjerat Budi Gunawan dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Baca juga: Budi Gunawan Tersangka, Demokrat: Bagai Tsunami.)
LINDA TRIANITA
Terpopuler
4 Risiko Budi Gunawan Jika Ngotot Jadi Kapolri
4 Aktor di Balik Blunder Pemilihan Budi Gunawan
SBY Copot Jabatan Tersangka, Kini Jokowi Malah...
Rekening Anak Budi Gunawan Bikin Heran KPK
Pratikno Tak Tahu Sutarman Tolak Budi Gunawan