TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengatakan Presiden Joko Widodo pernah menandatangani delapan butir komitmen antikorupsi saat berkampanye sebagai calon presiden. Menurut dia, Jokowi seharusnya tidak melanggar komitmen itu demi menjamin keberlangsungan pemerintahannya.
"Delapan poin ini kalau dilanggar bisa terlihat akan jadi apa pemerintahan 5 tahun ke depan," ujar Pandu di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2015.
Menurut dia, Jokowi yang menandatangani "buku putih" itu berarti terikat secara pribadi. Salah satu poin yang disepakati, ujarnya, Jokowi akan menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi serta menentang segala bentuk upaya pelemahan KPK.
Menurut Pandu, KPK kerap dijadikan sebagai bahan kampanye calon presiden. Karenanya, KPK berinisiatif calon presiden seperti Jokowi dan Prabowo Subianto agar berkomitmen mendukung KPK. Pandu pun menagih janji tersebut. "Apa persepsi terhadap tanda tangan ini?" katanya. (Baca juga: DPR Setuju Tersangka Budi Gunawan Jadi Kapolri)
Komisaris Jenderal Budi Gunawan lolos uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Kapolri. Budi diajukan Jokowi sebagai calon tunggal untuk memimpin Korps Tri Brata. Jokowi beralasan mencalonkan Budi Gunawan lantaran ada surat dari Badan Reserse Kriminal Polri yang memastikan Budi Gunawan terbebas dari dugaan kepemilikan rekening gendut. (Baca juga: Bagaimana Kaitan Budi Gunawan dan Revolusi Mental?)
Budi Gunawan berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. KPK menjerat Budi Gunawan dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Baca juga: Demokrat: Pengangkatan Budi Gunawan Coreng Sejarah.)
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Alasan Mabes Polri Kerahkan Pasukan ke KPK
Rahasia Jokowi Mengatasi Kisruh Budi Gunawan
Mabes Polri Benarkan Kerahkan Pasukan ke KPK
Mayra Hills, Pemilik Dada Terbesar di Dunia
Cara Gampang Jokowi 'Cut' Budi Gunawan