TEMPO.CO, Jakarta - Dukungan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terhadap calon Kepala Kepolisian RI, Budi Gunawan, sangat ditentukan oleh sikap Presiden Joko Widodo. "Prinsipnya kami menghormati asas legalitas dan formalitas," kata Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya 2014, Muhammad Romahurmuziy, Kamis, 15 Januari 2015. (Baca: Wiranto ke Rumah Megawati, Ada Apa?)
Romi--panggilan akrab Romahurmuziy--menjelaskan dukungan politik terhadap Budi Gunawan akan diberikan PPP sejauh diinginkan Presiden Jokowi. Sikap itu merujuk pada surat permohonan yang dilayangkan kepada DPR. "Karena sampai dengan paripurna Presiden tidak bersikap, maka proses politik harus tetap berjalan," katanya. (Baca: PKS Serahkan Nasib Budi Gunawan ke Jokowi.)
Calon Kapolri yang diusulkan Presiden Jokowi, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, telah melewati uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Rapat paripurna DPR hari ini menyetujui pencalonannya meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka terhadapnya dalam kasus dugaan gratifikasi. (Baca: KPK Tagih Jokowi Soal Komitmen Antikorupsi.)
Romi menolak berkomentar soal status tersangka yang kini disandang Budi Gunawan. Menurut dia, keputusan DPR merupakan proses politik yang tak terkait dengan masalah hukum. "Medan ini terpisah dengan proses hukum," ujarnya. (Baca: KPK: Akan Jadi Apa Pemerintahan 5 Tahun ke Depan?)
Menurut Romi, Budi memiliki kapasitas yang memadai untuk menggantikan Jenderal Sutarman. Namun ia menyerahkan keputusan akhir kepada Presiden. "Tentu Presiden memiliki pertimbangan sendiri," katanya.
RIKY FERDIANTO
Berita Terpopuler:
4 Risiko Budi Gunawan Jika Ngotot Jadi Kapolri
4 Aktor di Balik Blunder Pemilihan Budi Gunawan
SBY Copot Jabatan Tersangka, Kini Jokowi Malah...
Rekening Anak Budi Gunawan Bikin Heran KPK
Alasan Mabes Polri Kerahkan Pasukan ke KPK