TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan tidak menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate. "BI Rate tetap 7,75 persen," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, Kamis, 15 Januari 2015. (Baca: JK Tak Setuju Kenaikan BI Rate)
Tirta mengatakan BI Rate tetap dengan suku bunga lending facility dan deposit facility masing-masing 8 persen dan 5,75 persen. Evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan ekonomi 2014 serta prospek ekonomi 2015 dan 2016 menunjukkan kebijakan akan tetap konsisten dengan upaya mengarahkan inflasi menuju sasaran ke 4 plus-minus 1 persen. "Serta mendukung pengendalian defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat," katanya.
Di tengah banyaknya tantangan global dan domestik sepanjang 2014, Tirta mengatakan kinerja perekonomian Indonesia relatif baik. "Dengan stabilitas makroekonomi yang terjaga dan proses penyesuaian ke arah lebih sehat," ujarnya. (Baca: Harga BBM Melambung, BI Rate Naik Jadi 7,75 Persen)
Karena itu, ke depan, perekonomian Indonesia diperkirakan semakin baik dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan stabilitas makroekonomi yang tetap terjaga. Juga, ditopang oleh perbaikan ekonomi global dan semakin kuatnya reformasi struktural.
Menghadapi hal tersebut, kebijakan BI tetap diarahkan untuk menekan inflasi, mengelola defisit transaksi berjalan yang sehat, serta menjaga stabilitas sistem keuangan. "BI akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial serta sistem pembayaran," katanya.
ODELIA SINAGA
Berita Terpopuler
4 Aktor di Balik Blunder Pemilihan Budi Gunawan
SBY Copot Jabatan Tersangka, Kini Jokowi Malah...
Rekening Anak Budi Gunawan Bikin Heran KPK