TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat meringkus pemilik pabrik olahan kosmetik palsu yang mengandung bahan berbahaya berinisial A dan tiga orang pegawainya. Dari tangan tersangka, polisi menyita ribuan kosmetik siap edar, alat peracik, dan bahan-bahan olahan kosmetik.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk kosmetik di pasaran. Karena berdasarkan hasil yang kita ungkap, menggambarkan betapa banyak kosmetik di pasaran yang tidak memenuhi standar kesehatan," ujar Kasubdit Ditreskrimsus Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Eko Sulistyo saat ekspos kasus di Markas Polda Jawa Barat, Jumat, 16 Januari 2015.
Kosmetik palsu dengan berbagai merek tersebut mengandung bahan berbahaya dan tersebar di kawasan Pantura dan DKI Jakarta. Berdasarkan keterangan dari tim Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat, kosmetik tersebut diproduksi secara ilegal dengan dicampur bahan-bahan yang diduga berbahaya bagi kesehatan pengguna.
AKBP Eko mengatakan pabrik tersebut berada di kawasan Cikampek, Kabupaten Karawang. Barang bukti yang disita mencapai lima truk. Pabrik tersebut menyuplai sendiri ke toko-toko di berbagai daerah.
Dampak bagi pengguna kosmetik palsu tersebut, ia mengatakan, karena ini tidak memiliki izin dari Badan POM, dimungkinkan pengguna akan mengalami iritasi. “Kosmetik tersebut mengandung bahan merkuri," kata dia.
Para tersangka dijerat Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman bui paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
IQBAL T. LAZUARDI S
Berita lain:
Malam Ini, Jokowi Umumkan Nasib Budi Gunawan
Evolusi Pembantu Menjadi Penulis dan Motivator
Budi Gunawan Dilantik, PDIP: Tak Mungkin Mundur