TEMPO.CO , Jakarta: Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, mengatakan pengangkatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI berpotensi membahayakan penegakan hukum. (Baca: PDIP: Jokowi Tak Mungkin Tarik Budi Gunawan)
Menurut Hifdzil, jika menjadi Kepala Polri, Budi bisa saja membatalkan sejumlah kesepakatan yang diteken antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung. "Kalau begini implementasi penegakan hukum tidak berjalan," kata Hifdzil saat dihubungi Tempo, Kamis, 15 Januari 2015.
Menurut dia, pengangkatan Budi Gunawan oleh Presiden Joko Widodo telah mencederai moral ketatanegaraan bangsa. Hifdzil mengatakan pengangkatan ini berpotensi memunculkan konflik antara Polri dan KPK. "Sekarang semuanya di tangan presiden," ujarnya. (Baca: 4 Risiko Budi Gunawan Jika Ngotot Jadi Kapolri)
Ia mengatakan Jokowi sebenarnya bisa membatalkan pengangkatan Budi Gunawan dengan membuat keputusan serupa seperti saat ia mengajukan calon tunggal Kepala Polri itu ke Dewan Perwakilan Rakyat. "Itu kan tidak susah," ucap Hifdzil.
Namun, menurut Hifdzil, persoalannya saat ini adalah gengsi politik Jokowi ihwal langkahnya memilih Budi Gunawan. "Kan beliau yang memilih, masak dicabut lagi," kata dia. (Baca: 4 Aktor di Balik Blunder Pemilihan Budi Gunawan)
Adapun sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyetujui pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI pada Kamis, 15 Januari 2015. Keputusan tersebut disetujui setelah melewati lobi antarpimpinan fraksi dan pimpinan DPR.
PRIHANDOKO
Baca Berita Terpopuler
4 Risiko Budi Gunawan Jika Ngotot Jadi Kapolri
4 Aktor di Balik Blunder Pemilihan Budi Gunawan
SBY Copot Jabatan Tersangka, Kini Jokowi Malah...
Rekening Anak Budi Gunawan Bikin Heran KPK
Alasan Mabes Polri Kerahkan Pasukan ke KPK