TEMPO.CO , Jakarta: "Saya mau dibawa ke mana?" teriak Marco Archer Cardoso Moreira, penghuni Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, 14 Januari 2015. Pada pukul 21.00, tiba-tiba sejumlah pria mendatangi Moreira dan membawanya dari sel di gedung Pasir Putih ke gedung Besi, Nusa Kambangan.
Marco adalah terpidana kasus penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 13,4 kilogram. Ia menyelundupkan narkotika di dalam rangka pesawat gantole miliknya. Pada 2004, Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, menjatuhkan pidana mati terhadap Moreira. Pengajuan grasinya pada 30 Desember 2014 pun ditolak oleh Presiden Joko Widodo.
Moreira tahu betul hukuman mati akan datang cepat atau lambat. Ketika tiba-tiba ada sekelompok pria misterius memindahkannya dari sel, ia menduga 'waktunya' telah tiba. Namun, ia tak siap. Sambil meronta-ronta dan menangis, ia mencoba melawan. "Saya rasa wajar. Semua orang yang dijatuhi hukuman mati bersikap sama," ujar Utomo Karim, pengacara Moreira.
Melihat Moreira berontak, pria tersebut mencoba menenangkan. Kepada Moreira, mereka menjelaskan eksekusi tak akan dilakukan malam itu juga. "Rohaniawan akan datang menemuinya dan mempersiapkan mentalnya hari ini," ujar Karim. Jika mengacu pada undang-undang, proses eksekusi berlangsung dalam tiga hari. (Baca: Kisah Rani, Kurir Narkoba Menjelang Dihukum Mati)
Moreira sekarang tertunduk lesu di sel barunya. Ia stres mengetahui hukuman mati tinggal menghitung hari. Kepada Karim, ia menitipkan pesan terakhir. "Saya ingin bertemu keluarga saya," ujar Karim mengulang ucapan Moreira. Keluarga Moreira berada di Brazil, tempat kelahirannya.
Kejaksaan Agung menetapkan pelaksanaan hukuman mati. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, akan ada enam terpidana mati yang dieksekusi. "Pelaksanaan hukuman mati akan dilakukan pada 18 Januari 2015," ujar Prasetyo. Keenam terpidana mati ini sebagian besar nama baru, berbeda dengan daftar yang dikeluarkan pada 2014.
Rincian terpidana itu empat pria, dua perempuan, dan kasusnya narkotika semua. Mereka adalah Marco Archer Cordosa, Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis, Daniel Enemuo, dan Tran Thi Bich Hanh.