Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Korupsi Transjakarta, Hakim: Mana Duitnya?  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Seorang petugas saat melintasi bus TransJakarta gandeng bekas dari Cina di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (4/12). Pemerintah DKI menambah armada TransJakarta untuk menunjang transportasi masal dan operasi busway di semua koridor. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Seorang petugas saat melintasi bus TransJakarta gandeng bekas dari Cina di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (4/12). Pemerintah DKI menambah armada TransJakarta untuk menunjang transportasi masal dan operasi busway di semua koridor. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Ketua Supriyono menegur jaksa dari Kejaksaan Agung dalam lanjutan sidang korupsi pengadaan bus Transjakarta di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi Jakarta, Jumat, 16 Januari 2015. Jaksa ditegur karena tidak menghadirkan bukti yang diminta kuasa hukum terdakwa Drajat Adhyaksa dan Setiyo Tuhu.

Agenda sidang kali ini adalah mendengar keterangan ahli Subroto dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat tentang hitung-hitungan kerugian negara dalam kasus ini. Subroto menyebut kerugian negara mencapai Rp 54 miliar. Kuasa hukum terdakwa memprotes dan mengatakan sebagian duit sudah disita Kejaksaan Agung. "Benar juga ya, selama persidangan berjalan, jaksa belum pernah menunjukkan alat bukti berupa uang yang disita itu," kata Supriyono.

Jaksa Immanuel Richendrihot berujar duit sejumlah Rp 1,1 miliar yang disita dari bos CV Laksana Iwan Herianto Arma itu ada di rekening penitipan Kejaksaan. Walau begitu, jaksa tidak menunjukkan bukti duit maupun catatan yang menunjukkan duit itu ada. "Apa pun wujudnya harus ditunjukkan di persidangan biar kita semua tahu jalan ceritanya," ujar Supriyono.

Supriyono kemudian bertanya apakah ada perusahaan pemenang lelang lainnya yang telah mengembalikan duit? Jaksa menjawab, "Seingat saya tidak ada, hanya dari Iwan saja." Jawaban ini membuat Supriyono geleng kepala. "Jangan seingat Anda, jawab yang pasti," katanya kepada jaksa.

Belakangan, saat sidang hampir berakhir, barulah jaksa meminta waktu untuk menunjukkan bukti data duit yang telah dikembalikan. Bukti itu dibawa ke hadapan hakim dan terungkap total duit yang telah disita Kejaksaan ternyata sudah mencapai Rp 17 miliar.

Selain Rp 1,1 miliar yang diserahkan Iwan, Direktur PT Mobilindo Motors Budi Susanto juga telah menyetor sebanyak Rp 3 miliar. Direktur PT Korindo Motors Chen Chong Kyeon dan beberapa lainnya juga telah mengembalikan duit pada Kejaksaan dengan total Rp 17 miliar. Duit tersebut disimpan di rekening BRI Kejaksaan. "Memang uang yang dikembalikan itu terus berkembang," kata Immanuel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Drajat dan Setiyo adalah pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang terjerat kasus korupsi Transjakarta saat diberi jabatan dalam proses lelang pada 2013. Kasus rasuah ini sendiri bermula dari proses lelang yang dilakukan Setiyo pada awal 2013. Dari 15 paket yang direncanakan, hanya 14 paket yang berhasil dilelang. Dari jumlah tersebut, hanya empat paket yang diserahterimakan kepada Drajad.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Topik terhangat:

Calon Kapolri | Harga BBM Turun | AirAsia | Menteri Jonan | Susi Pudjiastuti

Berita terpopuler lainnya:
Lantik Budi Gunawan, Jokowi Lemahkan Diri Sendiri
Kisah Rani, Kurir Narkoba Jelang Hukuman Mati
Evolusi Pembantu Menjadi Penulis dan Motivator

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

27 Januari 2024

TransJakarta merupakan moda transportasi yang memudahkan mobilitas masyarakat setiap harinya. Berikut jam busway TransJakarta 2024. Foto: Canva
Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

TransJakarta merupakan moda transportasi yang memudahkan mobilitas masyarakat setiap harinya. Berikut jam busway TransJakarta 2024.


Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Kendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual

20 Mei 2023

Lamborghini kuning yang dikendarai Steve Kiswandono mogok karena masalah radiator di busway Transjakarta Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakbar, pada Sabtu siang, 14 Januari 2023. FOTO: NTMC Polri
Kendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual

Polda Metro Jaya akan menyiapkan polantas di lokasi yang rawan penerobosan busway Transjakarta. Tilang manual tanpa kecuali.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Agar Jalur Sepeda Steril, B2W Indonesia Minta Pemprov Tiru Cara Transjakarta

11 November 2022

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di jalur sepeda ruas Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Rabu 9 November 2022. Sebagian jalur sepeda permanen di Jakarta pada saat ini dalam keadaan rusak akibat tangan-tangan jahil dan di beberapa lokasi dialihfungsikan menjadi tempat parkir liar. TEMPO/Subekti.
Agar Jalur Sepeda Steril, B2W Indonesia Minta Pemprov Tiru Cara Transjakarta

Ketua Umum B2W Indonesia, Fahmi Saimima, mengatakan perlu ada pendidikan dan penegakan hukum yang tegas untuk membuat masyarakat peduli jalur sepeda


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Bus Transjakarta Blok M-Kota Terjebak di Jalan Sempit, Ini Penjelasannya

16 Juni 2022

Bus Transjakarta melintas di bawah halte integrasi CSW di Jakarta, Senin 28 Maret 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan tarif integrasi pada transportasi publik Transjakarta, MRT dan LRT sebesar Rp10 ribu untuk durasi tiga jam. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bus Transjakarta Blok M-Kota Terjebak di Jalan Sempit, Ini Penjelasannya

Bus Transjakarta rute Blok M-Kota sempat terjebak di jalan sempit kawasan Pademangan, Jakarta Utara.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


Kejagung Lelang 3 Kondotel di Bali Milik Mantan Kadishub DKI

15 Juli 2021

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, menjalani sidang pembacaan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Juli 2015. Udar terbukti menerima duit gratifikasi serta melakukan tindak pidana pencucian uang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kejagung Lelang 3 Kondotel di Bali Milik Mantan Kadishub DKI

Kejagung menyatakan pelelangan aset merupakan putusan pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 655 K/Pid.Sus.2016 tertanggal 23 Maret 2016.