TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah kabar yang mengatakan Komisaris Jenderal Budi Gunawan akan dinonaktifkan setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI. Dia juga membantah Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti diangkat sebagai Pelaksana Tugas Kapolri. "Itu hanya isu, tak terjadi seperti itu. Sabar-sabar saja," kata Kalla di kantornya, Jumat, 16 Januari 2015. (Baca: Menkopolhukam: Sutarman Masih Kapolri)
Menurut Kalla, surat dari Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan pencopotan Kapolri Jenderal Sutarman dan pengangkatan Budi sebagai pengganti Sutarman sudah diterima Presiden Joko Widodo pada Kamis, 15 Januari 2015. Pelantikan Budi, ujar dia, akan menunggu surat keputusan presiden (keppres). "Efektifnya saat keppres keluar," tuturnya. (Baca: JK Bantah Budi Gunawan Nonaktif Setelah Dilantik.)
Hasil sidang paripurna DPR pada Kamis siang lalu akhirnya menyetujui Budi sebagai pengganti Sutarman, yang masa jabatannya habis pada Oktober 2015. Mereka menyetujui Budi, yang juga bekas ajudan Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri, secara aklamasi. Dilantik atau tidaknya Budi menjadi Kapolri akan tergantung pada keputusan Presiden Jokowi. (Baca: Rumor Suhardi Alius Diganti, JK: Siapa yang Copot?)
Pemilihan Budi untuk menjadi Kapolri banyak menuai kritikan dari sejumlah lembaga pegiat antikorupsi. Sebab, dua hari sebelum mengikuti uji kelayakan di DPR, Budi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus kepemilikan rekening tak wajar saat menjabat Kepala Biro Pengembangan Karier di Mabes Polri. Komisi antirasuah melakukan penyelidikan terhadap kasus Budi sejak Juli 2014. (Baca: Budi Gunawan Tak Dilantik, Gerindra: Interpelasi!)
Hingga kini, Presiden Jokowi belum memutuskan status Budi Gunawan. Apabila mengangkat Pelaksana Tugas Kapolri, menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Jokowi juga harus meminta persetujuan DPR. Ia menegaskan bahwa Sutarman masih menjadi Kepala Polri yang sah hingga keluarnya keppres soal pengangkatan Kapolri baru. (Baca: KPK: Jokowi, Tak Ada Jalan Lantik Budi Gunawan.)
Tedjo mengatakan, hingga kini, keppres tersebut masih diproses di Sekretariat Negara. "Masa tugas Sutarman belum selesai hingga dilantiknya Kapolri baru. Sebelum ada serah-terima, yang lama masih aktif," kata Tedjo di Istana Negara, Jumat, 16 Januari 2015. Presiden Jokowi, tutur Tedjo, juga belum memutuskan pengangkatan Kapolri baru. (Baca: Menkpolkam: Sutarman Masih Kapolri)
Tedjo menjamin tidak akan ada kekosongan kepemimpinan di dalam tubuh Polri. Opsi yang muncul, tutur dia, Presiden menunjuk pelaksana tugas atau pelimpahan wewenang kepada Wakil Kepala Polri yang masih aktif. Saat ini Pelaksana Tugas Kapolri dijabat Badrodin. "Biasanya, kalau ada tugas, Wakapolri bisa mewakili. Tiap ada kekosongan, penggantinya tetap ada. Mekanismenya sudah ada," katanya. (Baca pula: Ketemu Budi Gunawan di Istana, Sutarman Bungkam.)
ANANDA TERESIA | SYAILENDRA | TIKA PRIMANDARI
Baca berita lainnya:
PDIP Ngotot Budi Gunawan Dilantik, Jokowi Repot
Kabar Kabareskrim Dicopot, Menteri Tedjo Tak Tahu
Kisah Rani, Kurir Narkoba Jelang Hukuman Mati
Bahas Budi Gunawan, KPK Bertemu Jokowi
Lantik Budi Gunawan, Jokowi Lemahkan Diri Sendiri